Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Sabtu, 26 April 2025

Jadi Pemateri, Kapolda Riau Ajak Peserta Jambore Karhutla Pahami Konsep Green Policing


Sabtu, 26 April 2025

Karya Riau Bertuah 2025 pekanbaru, Upaya BI Riau Dukung Pengembangan UMKM


Sabtu, 26 April 2025

Geger, Seorang Pengendara Motor Kritis Terjatuh dari Flyover SKA


Sabtu, 26 April 2025

KPU Riau Sampaikan Arahan ke KPU Siak Terkait Gugatan PSU Siak ke MK


Sabtu, 26 April 2025

Ini Pernyataan SF Hariyanto Usai Bertemu Waketum DPP Golkar


Jumat, 25 April 2025

Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka


Jumat, 25 April 2025

Cabuli Anak Tirinya, Ayah Bejat di Pangkalan Kuras Pelalawan Ini Ditangkap


Jumat, 25 April 2025

Pemerintah Riau Apresiasi PTPN IV Regional III Inisiasi Turnamen Tenis Antar Instansi


Jumat, 25 April 2025

Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Serukan Aksi Nyata Cegah Karhutla


Jumat, 25 April 2025

Sempena Jambore Karhutla, Wako Pekanbaru: Saatnya Bangkitkan Kesadaran Lingkungan


Jumat, 25 April 2025

Deteksi Kasus TBC, Puskesmas Rejosari Gelar AFC Penanggulangan Tuberkulosis


Jumat, 25 April 2025

Kapolsek Tanah Putih: Karhutla Ancaman Serius, Sinergi dan Pencegahan Dini Jadi Kunci


Jumat, 25 April 2025

Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla


Jumat, 25 April 2025

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025


Jumat, 25 April 2025

Pelajari tentang Kewirausahaan, Sejumlah Pemuda Pedesaan 5 Negara Ikuti Program YESS-IFAD Indonesia


Jumat, 25 April 2025

Cegah Karhutla, Polri Libatkan Stakeholder Terkait


Jumat, 25 April 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Pelalawan Tanam Padi Serentak di Kuala Kampar


Jumat, 25 April 2025

Jumat Curhat di Pasar Ukui, Polisi Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Kamtibmas


Jumat, 25 April 2025

Berenang di Sungai, Bocah SD di Bandar Sei Kijang Ini Tewas Tenggelam


Jumat, 25 April 2025

Korban Sudah Berjatuhan, Plt Camat Bangko Pusako Imbau Warga Waspadai Serangan Buaya di Wilayah Rawan