Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aniaya Anak di Bawah Umur, Selegram Cut Salsa Divonis Hukuman Percobaan

Riauterkini-PEKANBARU–Perkara penganiayaan yang dilakukan seorang selebgram asal Kota Pekanbaru, tuntas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sipelaku (terdakwa) yang bernama Salsabila Alwani alias Cut Salsa, akhirnya dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

" Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi SH MH, pada sidang Rabu (19/3/25).

Terdakwa yang tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara ini, tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.

Dalam amar putusan tersebut, terdakwa tetap bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.

Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.

Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.

Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.

Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.

Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Minggu, 09 Nopember 2025

Guru Besar UIN Suska Riau: IAI Rokan Layak Naik Status Jadi Universitas


Minggu, 09 Nopember 2025

Kilang Pertamina Dumai Kembali Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Minggu, 09 Nopember 2025

Peras Korban Rp200 Juta, Seorang Pria Bersenjata Ditangkap di Pelalawan


Minggu, 09 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 09 Nopember 2025

Youth Innovation Challenge Suarakan Solusi Anak Muda untuk Tantangan Pangan dan Pertanian Indonesia


Minggu, 09 Nopember 2025

Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi dalam Ibadah Minggu Kasih


Sabtu, 08 Nopember 2025

Puncak Honda Bikers Day 2025, Belasan Ribu Bikers Akan Kumpul Akbar di Garut


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polisi Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui


Sabtu, 08 Nopember 2025

Yulisman Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Riau 2025–2030


Sabtu, 08 Nopember 2025

Musda XI Golkar Riau Resmi Dibuka, Idrus Marham Singgung Soal Dinamika Politik Bermuka Dua


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polres Kuansing Amankan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PT CRS


Sabtu, 08 Nopember 2025

Diduga Begal, Seorang Remaja Sekarat Diamuk Warga Jalan Naga Skati Pekanbaru


Sabtu, 08 Nopember 2025

KPK Dilarang Ungkap Pelapor Dugaan Pemerasan Dasar OTT Gubri


Sabtu, 08 Nopember 2025

Tabligh Akbar Ustadz Ucay di Pangkalan Kuras: Santunan Anak Yatim Jadi Momentum Persaudaraan


Jumat, 07 Nopember 2025

Tiga Tahun Mengabdi, Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo Pindah Tugas ke Surakarta


Jumat, 07 Nopember 2025

Tingkatkan Layanan Energi Masyarakat, PGN Dorong Pemanfaatan CNG


Jumat, 07 Nopember 2025

Selama Januari–Oktober, Bea Cukai Tembilahan Sumbang Rp18 Miliar untuk Kas Negara


Jumat, 07 Nopember 2025

Plt Ketua Golkar Riau Ahmad Doli Tandjung Cek Kesiapan Musda


Jumat, 07 Nopember 2025

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau Diperpanjang, Musda Tetap Digelar Besok


Jumat, 07 Nopember 2025

Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah