Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Riauterkini-SIAK - Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 Sugianto, melalui kuasa hukumnya Justinus Tampubolon menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, tidak jujur di dalam penetapan calon kepala daerah, pada pilkada Siak 2024 kemarin.

“Atas pelanggaran administrasi ini, tim sukses pemohon (Sugianto), telah pula mengajukan gugatan ke PTUN Medan dan Mahkamah Agung, dengan putusan menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima. Berdasarkan uraian fakta tersebut, maka jelas dan terang bahwa calon Bupati Siak in casu Alfedri telah dua kali menjabat dalam jabatan yang sama,” jelas Justinus, Jumat (25/4/25), saat sidang gugatan pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian salah satu dalil permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Siak Tahun 2024 yang diajukan Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1 Sugianto, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dilaksanakan oleh Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Pemohon menilai, sejak dari awal tahapan telah diketahui ketidak terpenuhinya syarat dari masa jabatan Alfedri sebagai bupati Siak.

Alfedri, dinilai sudah menjabat sebagai bupati Siak dua periode, namun KPU Siak tetap bersikukuh meloloskan Alfedri sebagai calon bupati periode 2025-2030.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Siak juga telah mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan yang ditujukan ke KPU Siak, yang menyebutkan Alfedri tidak memenuhi syarat pencalonan.

Calon Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri, dinilai telah menjabat lebih dari dua periode.

Jabatan dimaksud terhitung mulai dari pelaksana tugas (Plt.) pada 15 Februari 2018–23 Juni 2018, pelaksana tugas pejabat sementara pada 20 Februari 2019–17 Maret 2019, bupati definitif pada 18 Maret 2019–20 Juni 2021, dan Bupati definitif pada 21 Juni 2021 – 2024 (sekarang).

Oleh karena itu, pemohon dalam petitumnya meminta Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 68 Tahun 2025 tanggal 22 Maret 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Dalam Pemilihan Tahun 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024 nomor urut 3 atas nama Alfedri.

Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Nomor 672 Tahun 2024 Tanggal 22 September 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza.

Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak tentang Penetapan Nomor pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Siak Nomor 673 Tahun 2024 tanggal 23 September 2024 sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza.

Menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024 Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza, dan memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada semua TPS tanpa mengikutsertakan Calon Bupati Alfedri.***(Rls/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Pemberangkatan 211 Calon Jemaah Haji Rohil


Kamis, 15 Mei 2025

Tergiur Imbalan Antar Setengah Kilogram Sabu, Warga Sumbar Berujung Dipenjara di Kuansing


Kamis, 15 Mei 2025

Dua dari Sebelas Tahanan Kabur dari Polres Kampar Berhasil Ditangkap


Kamis, 15 Mei 2025

169 Pelaku Premanisme Diringkus Polda Riau


Kamis, 15 Mei 2025

Andri Winata Terpilih Pimpin SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028


Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Tiga Agenda Sekaligus


Rabu, 14 Mei 2025

Tak Pulang Hingga Malam, Petani di Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya


Rabu, 14 Mei 2025

.Sambangi Toko dan Usaha, Polisi Ukui Serukan Lingkungan Aman tanpa Premanisme


Rabu, 14 Mei 2025

ASN di Siak Galau TPP 5 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Pemda


Rabu, 14 Mei 2025

Seluruh Jamaah Calon Haji Siak Tiba dengan Selamat di Tanah Suci


Rabu, 14 Mei 2025

Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Direktur Klinik Animalia Prapid-kan Polisi


Rabu, 14 Mei 2025

Pemeriksaan Direktur PT BSP di Kejagung Dipastikan tak Terkait Kebijakan Penjualan Minyak Mentah


Rabu, 14 Mei 2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk


Rabu, 14 Mei 2025

11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Diburu Tim Khusus Polda Riau


Rabu, 14 Mei 2025

Satgas PKH Segel 13.000 Hektar Areal di Kampar, Termasuk Konsesi Areal yang Diduga Milik PT PSPI


Rabu, 14 Mei 2025

Optimalkan Rasa Aman, Polda Riau Launcing Program Tim Raga


Rabu, 14 Mei 2025

Pelayan Gizi Jadi Perhatian Serius Pemkab Kuansing


Rabu, 14 Mei 2025

Segera Ditertibkan, Sekda Pekanbaru Tinjau Titik Kabel FO yang Semrawut di Kota Pekanbaru


Selasa, 13 Mei 2025

Anggota DPRD Riau Diski Takjub dengan Keindahan Alam dan Kemajuan Objek Wisata Danau Rusa


Selasa, 13 Mei 2025

Istri Sopir Ekspedisi Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Terima Santunan dari Perusahaan