Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Diduga Bakar Lahan, Seorang Petani di Rohil Diamankan Polsek Kubu

Riauterkini-KUBU-Personel Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil), bergerak cepat mengamankan seorang petani yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di wilayah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka diketahui berinisial JRH alias Jonder (62), warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Ia diamankan bersama barang bukti berupa 4 batang kayu dan 2 batang pohon sawit bekas terbakar, di lokasi yang diketahui berada di titik koordinat 1.905892 N, 100.694555 E (masuk dalam kawasan hutan produksi).

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Saat dikonfirmasi Riauterkini.com melalui Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya asap di lokasi kejadian pada pukul 11.00 WIB.

“Menerima informasi tersebut, kami langsung mengerahkan lima personel ke lokasi untuk penyelidikan sekaligus pemadaman,” terang Iptu Kodam.

Setibanya di lokasi, tim mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut milik JRH. Saat ditemui di rumah seorang warga bernama Siagian, Saat di introgasi Menurut Pengakuan JRH bahwasanya awal titik api yg membakar di tempat kejadian perkara adalah dari puntung rokok yang masih menyala miliknya yang sebelumnya dibuang sembarangan di atas lahan tersebut dan menurut pengakuannya kemungkinan dari api puntung rokok itulah api muncul dan mengakibatkan lahan terbakar.

JRH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kubu dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Pelaku juga terancam dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Sabtu, 14 Juni 2025

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025

TNI AU dan RAAF Australia Gelar Pertemuan Bahas Latma Elang Ausindo


Jumat, 13 Juni 2025

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pada Kerusuhan di PT SSL Siak


Jumat, 13 Juni 2025

Klinik Dirusak Massa, Manejer PT SSL Meninggal Dunia karena Tak Dapat Pertolongan Pertama


Jumat, 13 Juni 2025

Ground Breaking, RS UPT Vertikal Riau Digadang-gadang Jadi Pesaing RS di Malaysia dan Singapura


Jumat, 13 Juni 2025

Bayi di Kuansing Tewas Diduga Dianiaya Pengasuh


Jumat, 13 Juni 2025

PLN Siap Putus Jaringan Listrik di TNTN yang Diduduki Ilegal, Dukung Penuh Satgas PKH


Jumat, 13 Juni 2025

PT SSL Klaim Alami Kerugian Rp 15 Miliar saat Amuk Massa di Tumang


Jumat, 13 Juni 2025

Skelas Gelar Lokakarya Kubisa 2025, Sejumlah Pelaku Usaha di Riau Ikut Serta


Jumat, 13 Juni 2025

Bupati Kuansing Lantik Kadisdukcapil Defenitif


Jumat, 13 Juni 2025

Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan C3


Jumat, 13 Juni 2025

Dituntut Seumur Hidup, 6 Polisi Terdakwa Penggelapan 5 Kg Sabu Divonis 17 Tahun dan 16 Tahun Penjara


Jumat, 13 Juni 2025

Program Jumat Curhat, Warga dan Polisi Duduk Bersama Cari Solusi


Jumat, 13 Juni 2025

Lurah Air Hitam, Pekanbaru Siapkan Hadiah bagi Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan


Jumat, 13 Juni 2025

Sempena Peringatan Germas HS, Pemkab Kuansing Layani Cek Kesehatan Gratis


Jumat, 13 Juni 2025

Kontrak Pihak Ketiga Diputus, DLHK Pekanbaru Klaim 80 Persen Sampah Terangkut


Jumat, 13 Juni 2025

Warganya Diperintahkan Kosongkan TNTN, Kades Bagan Limau Minta Hak Kelola Kebun Satu Daur


Jumat, 13 Juni 2025

Ribuan Warga Toro Jaya Demo Tolak Relokasi dari TNTN


Kamis, 12 Juni 2025

Bupati Rohil Meriahkan Festival Bakar Tongkang, Wujud Harmoni Budaya dan Dukungan Pariwisata Nasional


Kamis, 12 Juni 2025

Polres Siak Amankan 6 Pelaku Kerusuhan di Tumang Pasca Konflik Lahan Masyarakat dengan PT SSL


Kamis, 12 Juni 2025

Pasca Amuk Warga Tumang, Dirut PT SSL Klaim Pembabatan Kebun Kelapa Sawit Milik Cimpo Bukan Masyarakat