Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sidang Perdana Inong Fitriani, Mafia Tanah atau Kesalahpahaman Dokumen?

Riauterkini-DUMAI- Proses hukum terhadap Inong Fitriani (57), seorang ibu rumah tangga asal Dumai, resmi dimulai dengan digelarnya sidang perdana Inong Fitriani di Pengadilan Negeri Dumai pada Selasa pagi, 20 Mei 2025.

Perkara ini menyeret persoalan agraria, sengketa kepemilikan lahan, serta dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan keluarga terdekat.

Dalam ruang sidang terbuka, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH, bersama dua hakim anggota, Nur Afni Putri dan Hamdan Syarifudin, mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.

Dakwaan menyebutkan bahwa Inong menggunakan dokumen yang dipertanyakan keabsahannya sebagai dasar untuk menyewakan kios-kios di atas sebidang tanah yang ternyata tidak terdaftar atas namanya.

Pusat perkara terletak pada penggunaan selembar surat dasar berukuran 59 x 81 dp oleh terdakwa. Namun, berdasarkan catatan resmi dari Kelurahan Bintan, dokumen yang tercatat dan diakui hanya memiliki ukuran 9 x 81 dp.

Perbedaan signifikan ini memunculkan dugaan adanya modifikasi yang disengaja terhadap dokumen asli, yang kemudian digunakan untuk menarik keuntungan dari penyewaan kios.

“Surat dengan ukuran tidak lazim itu disinyalir dipakai untuk mengklaim lahan dan memungut uang sewa dari para penyewa kios. Padahal, sertifikat hak milik atas tanah tersebut sudah dimiliki oleh pihak lain,” ujar Rudi Gunawan, SH, seorang pengacara di Dumai yang mengikuti perkembangan perkara ini.

Sidang juga menyoroti kesaksian dari Rosnawati, yang membeli lahan sengketa dari mendiang Siti Fatimah, ibu mertua Inong.

Rosnawati memperlihatkan dokumen tanah yang berukuran 9 x 81 dp, sama dengan data resmi kelurahan. Ini menjadi titik balik penting, karena muncul dugaan bahwa dokumen yang digunakan Inong telah diubah dari versi yang sah.

“Kalau surat asli dari Siti Fatimah dipakai saksi Rosnawati dan diakui valid, maka dokumen yang dipegang Inong dan berbeda ukurannya jelas perlu ditelusuri lebih jauh. Siapa yang mengubahnya? Dan mengapa?” tambah Rudi dengan nada penuh tanya.

Sidang perdana Inong Fitriani ini diprediksi akan menjadi panggung pertarungan argumen antara jaksa penuntut dan tim pembela, yang akan beradu bukti serta saksi untuk menentukan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen atau sekadar kesalahan penafsiran administratif dalam proses jual beli lahan.

Publik Dumai menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena menyangkut masalah klasik namun krusial, konflik agraria, praktik mafia tanah, serta dugaan penyalahgunaan dokumen oleh warga sipil biasa.

Persidangan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dan alat bukti yang diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kepemilikan lahan yang kini menjadi polemik.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Maret 2026

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas


Jumat, 06 Maret 2026

Late Night Sale Ramadhan 1447 H, Mal SKA Pekanbaru Sediakan Lucky Draw Berhadiah Logam Mulia


Jumat, 06 Maret 2026

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda


Jumat, 06 Maret 2026

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 06 Maret 2026

Lebaran Sudah Dekat, Asnol Mubarack Desak Disdik Segera Bayar Sisa Gaji Kurang Bayar Desember 2025 Lalu


Jumat, 06 Maret 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Warga


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Pelalawan Grebek Rumah di Langgam, Tiga Orang Terlibat Narkoba Ditangkap


Jumat, 06 Maret 2026

Arahan Bupati, Lampu Colok Bengkalis akan Diperlombakan Parbudpora


Jumat, 06 Maret 2026

Pererat Kebersamaan Saat Ramadhan, EMP Energi Gandewa Santuni Anak Yatim di Ujung Tanjung, Rohil


Jumat, 06 Maret 2026

Safari Ramadan di Desa Tanjung Beringin Pelalawan, PT. Musim Mas Kembali Salurkan 60 Paket Sembako


Jumat, 06 Maret 2026

Ramadan 1447 H, Kadis Pendidikan dan PGRI Bandar Petalangan Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil


Jumat, 06 Maret 2026

Rekam Aksi Asusila pada Siswinya, Oknum Guru SMAN 18 Pekanbaru Dipolisikan


Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Cek Lahan Program Ketahanan Pangan di Kepenghuluan Rantau Bais


Kamis, 05 Maret 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tanjung Medan Rohil Diciduk polisi


Kamis, 05 Maret 2026

Sambut Ramadhan dengan Motor Impian, Honda MARHABAN Hadirkan DP Ringan dan Cashback Melimpah


Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pangkalan Tujuh


Kamis, 05 Maret 2026

Ratusan Ibu-ibu Terbantu Program Intervensi Stunting PTPN IV di Rokan Hulu


Kamis, 05 Maret 2026

Dalih Dampak Efisiensi, Perlombaan Lampu Colok Disparbudpora Bengkalis Ditiadakan


Kamis, 05 Maret 2026

Modus Lempar, Pengedar dan Pengguna Perusak Otak di Mandau Diamankan Polisi