Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jaringan Narkotika Internasional Diringkus, Sita 3,1 Kg Heroin dan Sabu di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Khusus Elang Malaka (Satuan Reserse Polres Bengkalis dan Bea Cukai) berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika internasional dengan menyita total 3,151 kilogram (Kg) narkotika jenis heroin dan sabu. Pengungkapan ini dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam penangkapan pertama, aparat mengamankan tersangka berinisial MHM di area belakang RSUD Bengkalis pada Rabu (15/5/25) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan MHM (28) warga Desa Kelapapati, Bengkalis petugas menyita lima bungkus besar berat kotor 2.193,54 gram (2,193 Kg) heroin atau putau. Berdasarkan hasil penyelidikan, MHM diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di negara tetangga dan masih dalam pengejaran (DPO).

MHM berperan sebagai kurir itu, rencananya akan membawa heroin ke Kota Pekanbaru dan dijanjikan upah oleh pihak pengendali jaringan. Meski awalnya mengaku membawa sabu, hasil pemeriksaan mengonfirmasi barang tersebut adalah heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Ini pengungkapan perdana di Polres Bengkalis narkotika jenis heroin dan satu tersangka berhasil diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar dalam jumpa pers, Jumat (23/5/25) siang.

Sebelumnya, pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Elang Malaka juga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara (Ruput) Kabupaten Bengkalis.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu 958,14 gram sabu. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Dumai. Tersangka AS (25), warga setempat mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta untuk aksinya sebagai kurir. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut Narkoba.

"Kami akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba bekerja secara sistematis dan memiliki siklus yang terus berjalan," imbuh Kapolres.

AKBP Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Sabtu, 14 Juni 2025

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Minggu, 15 Juni 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ikut Semarakkan Gerak Jalan Sehat Milad ke-17 Umri


Minggu, 15 Juni 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Ibadah Minggu di Gereja HKBP dan GPDI Simpang Benar


Minggu, 15 Juni 2025

790 Peserta Meriahkan Gelaran Road to Riau Bhayangkara Run Polda Riau


Minggu, 15 Juni 2025

Pemkab Kuansing Matangkan Persiapan Ikut MTQ XLIII Riau di Bengkalis


Minggu, 15 Juni 2025

Ustadz Hanan Ataki Siap Ceramah di Puncak HUT ke-241 Kota Pekanbaru


Sabtu, 14 Juni 2025

Septian Nugraha Pimpin APKASINDO Bengkalis, Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM


Sabtu, 14 Juni 2025

Muhammad Arsya Fadillah Resmi Dilantik, Bupati Bengkalis : APINDO Harus Jadi Pilar Ekonomi yang Tangguh dan Inklusif


Sabtu, 14 Juni 2025

Diduga Depresi karena Sakit-sakitan, Pria di Kuansing Nekad Gantung Diri


Sabtu, 14 Juni 2025

Gelar Rakerda 2025, PWI Kampar Bersiap Laksanakan Sejumlah Agenda Penting


Sabtu, 14 Juni 2025

Galeri, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad ke-60 Inhil: Momentum Introspeksi dan Percepatan Pembangunan


Sabtu, 14 Juni 2025

Bikers Tongkang Touring Festival 2025, Semangat Persaudaraan dan Budaya di Bagansiapiapi


Sabtu, 14 Juni 2025

Kunker ke Siak, Hendry Munief dan Bupati Afni Gagas KSPN Kota Siak


Sabtu, 14 Juni 2025

Unilak Bakal Bangun Tribun dan Fasilitas Olahraga di Kampus


Sabtu, 14 Juni 2025

BRILiaN Campus Talent Hunt 2025, BRI Buka Peluang Karier untuk Mahasiswa dan Alumni


Sabtu, 14 Juni 2025

KRYD Polsek Ukui, Strategi Preemtif Bangun Sinergi dengan Masyarakat


Sabtu, 14 Juni 2025

Kejinya Perbuatan Pengasuh Hingga Menewaskan Balita ZR, Warga Net Minta Pelaku Dihukum Mati


Sabtu, 14 Juni 2025

Disambut Bupati Afni, Kunker Hendry Munief Kawasan Strategis Pariwisata Nasional


Sabtu, 14 Juni 2025

Personel Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Fokus Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Umum


Sabtu, 14 Juni 2025

Puan Aspekraf Riau bersama Batik Kiambang Bertaut By Syarifah Aida Hadir di Manila International Fashion Week


Sabtu, 14 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau