Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dulu Dibiarkan Bangun Kampung, warga di TNTN Menolak Digusur

Riauterkini, PELALAWAN -Masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Jonson, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa proses penataan batas kawasan hutan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses rinci penataan batas kawasan hutan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan," jelas Jonson.

Ia merujuk pada Pasal 19 ayat (2) huruf c dan Pasal 20 ayat (4) huruf b dalam PP tersebut. Dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c disebutkan bahwa tahap pelaksanaan penataan batas mencakup kegiatan inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang berada di sepanjang trayek batas dan di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, Pasal 20 ayat (4) huruf b menyebutkan bahwa Panitia Tata Batas Kawasan Hutan bertugas untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait hak atas lahan atau tanah, baik yang berada di sepanjang trayek batas maupun di dalam kawasan hutan.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (2) PP tersebut secara eksplisit melindungi hak-hak masyarakat. Isinya menyebutkan bahwa apabila dalam proses penataan batas kawasan hutan terjadi temu gelang namun masih terdapat hak-hak pihak ketiga yang belum diselesaikan, maka kawasan tersebut tetap dapat ditetapkan oleh Menteri dengan mencantumkan penjelasan mengenai hak-hak tersebut untuk diselesaikan oleh Panitia Tata Batas.

"Sayangnya, aturan-aturan ini tidak dijalankan," ujar Jonson. Ia menyayangkan tidak adanya larangan tegas kepada masyarakat agar tidak memasuki kawasan tersebut sejak awal. "Kami justru dibiarkan masuk dan akhirnya terjebak di dalam kawasan TNTN. Yang menyakitkan, kami sekarang justru dituduh sebagai perambah, bahkan dianggap sebagai perusak habitat flora dan fauna. Padahal, kalau dari dulu ada larangan tegas, kami tidak akan datang ke sini," ungkapnya pilu.

Saat ini, menurut Jonson, ribuan warga sudah menetap di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa dibandingkan pemerintah mengeluarkan dana besar untuk membangun perkampungan baru melalui program transmigrasi, warga justru telah membangun kehidupan mereka sendiri dengan kerja keras, keringat, dan air mata.

"Kami memohon perlindungan kepada Bapak Menteri Pertahanan. Mohon dikaji ulang dan ditinjau kembali status kawasan hutan dan TNTN ini. Kami ini rakyat biasa, warga negara Indonesia yang hanya ingin hidup mandiri," katanya.

Ia menambahkan bahwa kehidupan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun kini terancam penggusuran. "Kami tidak tahu harus ke mana jika digusur. Masa depan anak-anak kami menjadi tak menentu. Sebab, satu-satunya kampung yang kami miliki hanyalah Toro Jaya," tutupnya.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Fokus pada Keselamatan Berlalu-lintas


Senin, 14 Juli 2025

Kembangkan Kreativitas Siswa, SMA Negeri 19 Pekanbaru Hadirkan “Pondok Baca” di Sekolah


Senin, 14 Juli 2025

Bupati Siak Sambut Siswa Baru di SDN 04 Bungaraya, Bagikan Seragam Sekolah Gratis


Senin, 14 Juli 2025

Berikan Pelayanan Terbaik, Travel Azzam Khalif Baitullah Berangkat 80 Jamaah Umrah Ke Tanah Suci


Senin, 14 Juli 2025

Atraksi Kuda Lumping Meriahkan Panggung Restorasi


Senin, 14 Juli 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off di Duri, Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau