Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejinya Perbuatan Pengasuh Hingga Menewaskan Balita ZR, Warga Net Minta Pelaku Dihukum Mati

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Warga net mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku dihukum mati.

"Hukum mati pelaku," tulis salah seorang warga net inisial NBG mengomentari akun yang memposting kejadian penganiayaan ini.

Peristiwa keji ini pun berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuansing, pelakunya adalah suami istri asal Kecamatan Kuantan Tengah, YP (24) dan suaminya AYS (28). Informasi berhasil dirangkum keduanya adalah perantau di Kuansing.

Kedua tersangka diamankan setelah tiga jam usai dilaporkan ibu korban, ke Polres Kuansing.

Penganiayaan ini, dilakukan suami istri berulang-ulang dalam rentang waktu tiga pekan, sejak Jumat 23 Mei 2025 hingga Selasa 10 Juni 2025.

Kedua tersangka dalam tindakannya sempat mengikat kaki, tangan dan mulut korban. Hasil pemeriksaan, korban ZR mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki.

Bahkan AYS pernah meninggalkan ZR ke rumah orang tuanya, namun saat dijenguk kembali ia tidak menjumpai ZR di dalam rumah, tapi terbaring pintu samping rumah dalam kondisi pingsan.

Dari keterangan Kapolres Angga Febrian Herlambang, kejadian ini bermula pada 23 Mei 2025 sekira pukul 11.37 WIB, tersangka YP menghubungi ibu korban ISD (21) meminta untuk mencarikan pekerjaan untuknya.

Lantas ISD menawarkan tersangka YP yang juga temannya itu agar dia bisa menjadi pengasuh anaknya. YP pun setuju dengan gaji 1,2 juta perbulan.

Pada 23 Mei 2025 sekira pukul 16.50 WIB, ISD mengantarkan kedua orang anaknya ZR (2 tahun) dan KZ yang masih berumur dua bulan ke rumah kontrakan YP, di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tiga hari kemudian, ISD datang ke kontrakan YP menjenguk anaknya sekaligus mengantarkan keperluan anaknya seperti susu, dan pampers. Kondisi kedua orang anaknya masih dalam keadaan baik-baik, ia pun pergi meninggalkan anaknya.

Selasa tanggal 10 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, ibu korban ISD diberitahu YP kalau anaknya ZR mengalami kecelakaan lalu lintas dan saat ini sedang dirawat di RSUD Telukkuantan.

ISD bersama tersangka YP mendatangi RSUD Telukkuantan untuk melihat kondisi anaknya. Tepatnya Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, korban ZR meninggal dunia.

Pihak RSUD Telukkuantan menyarankan kepada ISD selaku orang tua korban untuk melapor ke pihak kepolisian Polres Kuansing, karena diduga adanya tindak kekerasan yang dialami anak korban. Hingga pelaku ditangkap.

Pihak Kepolisian masih mendalami apa motif kedua tersangka. Tetapi dalam pengakuan kedua tersangka, YP dan AYS, mengaku kalau mereka sakit hati akibat ZR rewel dan sering menangis.

Atas perbuatan bejad pelaku, Kepolisian menerapkan pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang berhasil riauterkini.com rangkum ZR tidak rewel seperti yang disampaikan pelaku, jika dikasih susu, ia akan diam dan bermain sendiri.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat