Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Miliki 21 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Gansal Diamankan Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Saat digeledah ditemukan 21 paket diduga sabu disaku celana panjang yang dikenakan nya.

Berhasil diamankan nya seorang pria bernama Renol alias Renol warga Batang Gansal, Inhu yang melakukan aktivitas diduga transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di gang Merak Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu oleh Satres Narkoba Polres Inhu pada Selasa (17/6/25) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku sudah lama menjadi target kami berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tegas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH Rabu (18/6/25).

Berbekal informasi yang didapat, Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, SE, langsung melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE, MH, dilanjutkan dengan perintah agar tim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah mengantongi identitas terduga pelaku dan memastikan keberadaannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah Renol. Di lokasi Renol berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua plastik berisi 21 paket sabu di dalam saku celana panjang jeans biru yang dikenakannya,” ungkapnya.

Selain sabu petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu plastik pembungkus ukuran sedang, dan uang tunai sebesar Rp947.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Seluruh barang bukti serta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal Renol mengakui 21 paket sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Penangkapan Renol menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam memberantas narkoba, sekaligus bentuk respon cepat terhadap keresahan masyarakat. Polres Inhu mengimbau agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dan aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini Renol masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Inhu dan atas perbuatan nya Renol dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

KRYD Polsek Ukui, Polisi dan Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman


Sabtu, 12 Juli 2025

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Jalur Riau-Sumut


Sabtu, 12 Juli 2025

Kejari Pelalawan Fokus Selidiki Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tiga Kecamatan


Jumat, 11 Juli 2025

RAPP Umumkan Para Pemenang AJAA 2025, Berikut Nama-namanya


Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Sasar Lokasi Rawan dan Tempat Umum


Jumat, 11 Juli 2025

Dua Pria Ditangkap di Gudang Kayu Pelalawan, Polisi Sita 12 Paket Sabu