Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (30/6), aparat setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial OB (23), yang kedapatan menyimpan 5 paket sabu di sebuah kontrakan di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Pangkalan Kerinci mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild di saku celana pendek yang dikenakan oleh tersangka. Saat kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan lima bungkus plastik bening klep merah yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 10,16 gram. Total berat keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 11,65 gram.

Tersangka yang diketahui bernama Obet Toni Sitorus, warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Pelalawan, mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Pangkalan Kerinci. Berdasarkan pengakuannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka terbilang cukup licik. “Pelaku menyembunyikan sabu dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kerja keras tim Opsnal, barang bukti dapat kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pangkalan Kerinci, Jumat (4/7).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda hingga Rp 10 miliar.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkalan Kerinci. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Tatit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Minggu, 09 Nopember 2025

Guru Besar UIN Suska Riau: IAI Rokan Layak Naik Status Jadi Universitas


Minggu, 09 Nopember 2025

Kilang Pertamina Dumai Kembali Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Minggu, 09 Nopember 2025

Peras Korban Rp200 Juta, Seorang Pria Bersenjata Ditangkap di Pelalawan


Minggu, 09 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 09 Nopember 2025

Youth Innovation Challenge Suarakan Solusi Anak Muda untuk Tantangan Pangan dan Pertanian Indonesia


Minggu, 09 Nopember 2025

Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi dalam Ibadah Minggu Kasih


Sabtu, 08 Nopember 2025

Puncak Honda Bikers Day 2025, Belasan Ribu Bikers Akan Kumpul Akbar di Garut


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polisi Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui


Sabtu, 08 Nopember 2025

Yulisman Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Riau 2025–2030


Sabtu, 08 Nopember 2025

Musda XI Golkar Riau Resmi Dibuka, Idrus Marham Singgung Soal Dinamika Politik Bermuka Dua


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polres Kuansing Amankan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PT CRS


Sabtu, 08 Nopember 2025

Diduga Begal, Seorang Remaja Sekarat Diamuk Warga Jalan Naga Skati Pekanbaru


Sabtu, 08 Nopember 2025

KPK Dilarang Ungkap Pelapor Dugaan Pemerasan Dasar OTT Gubri


Sabtu, 08 Nopember 2025

Tabligh Akbar Ustadz Ucay di Pangkalan Kuras: Santunan Anak Yatim Jadi Momentum Persaudaraan


Jumat, 07 Nopember 2025

Tiga Tahun Mengabdi, Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo Pindah Tugas ke Surakarta


Jumat, 07 Nopember 2025

Tingkatkan Layanan Energi Masyarakat, PGN Dorong Pemanfaatan CNG


Jumat, 07 Nopember 2025

Selama Januari–Oktober, Bea Cukai Tembilahan Sumbang Rp18 Miliar untuk Kas Negara


Jumat, 07 Nopember 2025

Plt Ketua Golkar Riau Ahmad Doli Tandjung Cek Kesiapan Musda


Jumat, 07 Nopember 2025

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau Diperpanjang, Musda Tetap Digelar Besok


Jumat, 07 Nopember 2025

Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah