Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Kembali Amankan Pembakar Lahan

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan pelaku penggarap lahan dengan cara dibakar, tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan Polres Inhu.

Berhasil diamankan nya seorang warga berinisial SD alias Wardi (34) yang membakar lahan seluas hampir satu hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu berawal dari pantauan sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang mendeteksi adanya hotspot di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu langsung menuju lokasi dan mendapati lahan ±0,8 hektar dalam kondisi terbakar, masih mengepulkan asap dengan sisa-sisa kayu dan bambu terbakar yang menandakan aktivitas pembakaran baru saja terjadi,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Sabtu (5/7/25).

Dengan adanya temuan tersebut, Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 19.25 WIB, identitas pemilik lahan berhasil diungkap.

“Suardi yang sehari-hari bekerja sebagai petani langsung diamankan di kediamannya di Dusun Talang Tanjung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya telah dibersihkan dengan metode imas dan tumbang, kemudian menumpuk sisa vegetasi dan membakarnya dengan korek api mancis,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api mancis, satu batang bambu, dan tiga batang kayu bekas bakaran. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku membakar lahan dengan sengaja menggunakan korek api dan bambu kering sebagai alat bantu. Setelah api membesar pelaku langsung meninggalkan lokasi," urainya.

Atas perbuatannya, Suardi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b angka 19 poin 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 KUHPidana.

"Ini menjadi peringatan keras bahwa membakar lahan bukanlah solusi membuka kebun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga dapat dikenai sanksi pidana berat," tegasnya.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedalaman seperti Batang Gansal, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan semakin canggihnya teknologi pemantauan seperti Dashboard Lancang Kuning, setiap titik api kini dapat terdeteksi dalam hitungan menit.

"Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam menjaga alam kita. Hutan bukan hanya warisan budaya, tapi juga sumber kehidupan bagi generasi mendatang," jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

KRYD Polsek Ukui, Polisi dan Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman


Sabtu, 12 Juli 2025

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Jalur Riau-Sumut


Sabtu, 12 Juli 2025

Kejari Pelalawan Fokus Selidiki Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tiga Kecamatan


Jumat, 11 Juli 2025

RAPP Umumkan Para Pemenang AJAA 2025, Berikut Nama-namanya


Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Sasar Lokasi Rawan dan Tempat Umum


Jumat, 11 Juli 2025

Dua Pria Ditangkap di Gudang Kayu Pelalawan, Polisi Sita 12 Paket Sabu