Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batalkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau, pimpinan Ikbal Sayuti yang digelar pada 23 Juni 2025.

Isi salinan (legal opinion) Mahkamah Partai PPP Nomor: 05/MP-DPP-PPP/B/VI/2025 tersebut langsung dibacakan oleh Afrizal selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Riau, Ahad (13/7/25). Disebutkan bahwa surat pembatalan tersebut sudah melalui telaah terhadap fakta dan dasar hukum.

Ada pun isi salinan tersebut yakni perrtama, mahkamah menilai pelaksanaan Muswilub DPW PPP Riau tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 63 Anggaran Dasar (AD) PPP. Dengan demikian, secara hukum Muswilub tersebut dinyatakan batal demi hukum.

Kedua, berdasarkan Peraturan Organisasi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Atribut dan Kesekretariatan, setiap surat keputusan yang tidak ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP dinyatakan tidak sah.

Ketiga, mahkamah memerintahkan Pengurus Harian (PH) DPP PPP agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Pasal 19 ayat (1) huruf a AD PPP yang mengatur kewajiban menjalankan AD/ART dan seluruh keputusan organisasi.

Keempat, pendapat hukum Mahkamah Partai ini turut disampaikan kepada seluruh pimpinan majelis di DPP PPP, yakni Ketua Majelis Syari’ah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Kehormatan, dan Ketua Majelis Pakar. Mereka diminta menindaklanjuti keputusan ini dan memerintahkan PH DPP PPP untuk segera melaksanakannya.

Putusan tersebut ditandatangani oleh lima hakim Mahkamah Partai PPP. Yakni Ade Irfan Pulungan, SH sebagai ketua. Siti Yulia Irfany Syarifuddin, SH, MKn selaku Ketua Pengganti. Kemudian tiga anggota Mahkamah Partai lainnya yakni Syarifuddin, SAg, MAg, Hj. Siti Nurmila, SAg, Abdullah Mansur, SAg, MPd.

"Itulah poin-poin putusan dari Mahkamah Partai. Disebutkan dari putusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus tunduk pada aturan partai demi menjaga legalitas dan marwah institusi," kata Afrizal.

Ditegaskan, putusan Mahkmah Partai tersebut bersifat final dan mengikat. Putusan ini disebutkan sangat jelas papar Afrizal tidak hanya ditujukan kepada pengurus harian di DPP. Tetapi juga wajib ditaati semua pihak terkait di DPW.

Lebih lanjut, Afrizal juga menyatakan pasca putusan ini mengajaka kepada seluruh kader PPP Riau agar kembali bersama bersatu membesarkan partai berlambang kabah ini. Pentingnya mengsempingkan semua perbedaan bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi demi PPP ke depan.

"Dengan hasil putusan MP tersebut, maka seluruh ketetapan pasca Muswilub tersebut dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," pungkas Afrizal.

Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPW Riau Agus Salim, Bendahara Muhammad Arpah, Wakil OKK Husaimi Hamidi serta sejumlah pengurus DPW lainya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan


Kamis, 07 Mei 2026

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau, Tiga Pasang Disiapkan Menuju Nasional


Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi BRI Tetap Prioritaskan Program KUR, Begini Proses Penyaluranya


Kamis, 07 Mei 2026

FAO dan UN Women Memulai Kampanye Tahun Petani Perempuan untuk Memperkuat Ketahanan Iklim Petani Perempuan


Kamis, 07 Mei 2026

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Telekomunikasi


Kamis, 07 Mei 2026

Dinilai Sebar Fitnah, Warga Pekanbaru Ini Akan Laporkan Akun Tiktok Korban Mafia News ke Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dua Pelaku Curat Kantor Desa Teluk Berembun Rohil Diciduk Tim Resmob Polres Rohil


Kamis, 07 Mei 2026

Program Swasembada Pangan, Polisi Ukui Pantau Perawatan Jagung Pipil di Desa


Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru


Kamis, 07 Mei 2026

Densus 88 Awasi Ketat Eks Anggota Jaringan Teroris di Siak, Intoleransi Jadi Bibit Awal


Kamis, 07 Mei 2026

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bupati Ade Agus Canangkan Gerakan Inhu Bertani