Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Dukung FSC Lakukan Remedy Framework

Riauterkini-SIAK - Kegiatan Forest Stewardship Council (FSC), yang melakukan Remedy Framework atau remediasi, selaras dengan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga harmoni atau pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Bupati Afni Zulkifli, di gedung Balairung Datuk Empat Suku komplek Abdi Praja Siak.

Dorongan ini disampaikan FSC saat dialog bersama pemangku kepentingan terhadap implementasi kebijakan FSC di Kabupaten Siak dan seluruh perusahaan di Siak. Terkait praktik-praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan agar setiap kegiatan usaha, khususnya yang menyangkut lahan dan sumber daya alam, tidak merugikan masyarakat. Apa yang disuarakan FSC ini menjadi dukungan moral dan teknis bagi pemerintah daerah," ujar Bupati Afni.

FSC juga menegaskan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi FSC harus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat dan lokal secara partisipatif dan adil.

Di Kabupaten Siak, beberapa konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama terkait lahan, masih menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemkab Siak berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sebagaimana disyaratkan dalam sertifikasi FSC.

Direktur Patala Unggul Gesang, Nazir Foead, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan remediasi yang diterapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC).

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam upaya memperbaiki dampak-dampak negatif dari aktivitas perusahaan kehutanan di masa lalu.

“Kita sangat senang dengan kebijakan remediasi dari FSC, di mana perusahaan kehutanan masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan FSC, asalkan mereka melakukan program remediasi,” ujar Nazir.

Program remediasi yang dimaksud adalah upaya pemulihan terhadap fungsi-fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang terdampak akibat aktivitas perusahaan di masa lalu. Dalam kebijakan baru ini, menurut Nazir, FSC memberikan ruang bagi masyarakat yang pernah dirugikan untuk mendapatkan keadilan.

“Pihak-pihak yang pernah mengalami kerugian kini diberi kesempatan untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan, agar bisa memahami apa yang menjadi hak mereka dan bisa berdialog dengan perusahaan secara setara, dengan difasilitasi pemerintah daerah, NGO, akademisi, dan mediator independen,” tambahnya.

Nazir menegaskan bahwa bentuk ganti rugi atau remediasi yang dimaksud tidak semata dalam bentuk uang tunai, melainkan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan dan pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

“Kalau dulu di lahan warga ada kebun sagu yang diambil perusahaan, maka perusahaan harus mengganti dengan kebun sagu lagi. Bahkan lahannya juga disediakan oleh perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk terlibat aktif dalam pengelolaan, produksi, hingga pemasaran hasil-hasil dari kebun atau usaha baru tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nazir menyoroti pentingnya etika dan prinsip keberlanjutan dalam praktik bisnis modern. Menurutnya, masyarakat global kini semakin menuntut kegiatan bisnis yang tidak merusak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem.

“Kegiatan bisnis saat ini harus beretika, tidak melanggar HAM, dan ramah lingkungan. Ada perubahan besar dalam filosofi bisnis. Perusahaan besar seperti APP dan RAPP kini juga menunjukkan kesadaran untuk menjadi bagian dari perubahan ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikasi FSC menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan lingkungan.

Produk perusahaan dengan sertifikasi FSC dianggap bebas konflik, sehingga lebih dipercaya oleh pasar dan investor global.

“Investor tentu lebih tertarik pada perusahaan yang bebas konflik. Mereka merasa investasinya lebih aman dan berkelanjutan. Jadi, FSC bukan sekadar sertifikat, tapi jaminan nilai dan integritas,” pungkas Nazir.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Maret 2026

Polres Rokan Hilir Bersama Pujakesuma, Mahasiswa dan Pramuka Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Jumat, 06 Maret 2026

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas


Jumat, 06 Maret 2026

Late Night Sale Ramadhan 1447 H, Mal SKA Pekanbaru Sediakan Lucky Draw Berhadiah Logam Mulia


Jumat, 06 Maret 2026

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda


Jumat, 06 Maret 2026

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 06 Maret 2026

Lebaran Sudah Dekat, Asnol Mubarack Desak Disdik Segera Bayar Sisa Gaji Kurang Bayar Desember 2025 Lalu


Jumat, 06 Maret 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Warga


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Pelalawan Grebek Rumah di Langgam, Tiga Orang Terlibat Narkoba Ditangkap


Jumat, 06 Maret 2026

Arahan Bupati, Lampu Colok Bengkalis akan Diperlombakan Parbudpora


Jumat, 06 Maret 2026

Pererat Kebersamaan Saat Ramadhan, EMP Energi Gandewa Santuni Anak Yatim di Ujung Tanjung, Rohil


Jumat, 06 Maret 2026

Safari Ramadan di Desa Tanjung Beringin Pelalawan, PT. Musim Mas Kembali Salurkan 60 Paket Sembako


Jumat, 06 Maret 2026

Ramadan 1447 H, Kadis Pendidikan dan PGRI Bandar Petalangan Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil


Jumat, 06 Maret 2026

Rekam Aksi Asusila pada Siswinya, Oknum Guru SMAN 18 Pekanbaru Dipolisikan


Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Cek Lahan Program Ketahanan Pangan di Kepenghuluan Rantau Bais


Kamis, 05 Maret 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tanjung Medan Rohil Diciduk polisi


Kamis, 05 Maret 2026

Sambut Ramadhan dengan Motor Impian, Honda MARHABAN Hadirkan DP Ringan dan Cashback Melimpah


Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pangkalan Tujuh


Kamis, 05 Maret 2026

Ratusan Ibu-ibu Terbantu Program Intervensi Stunting PTPN IV di Rokan Hulu


Kamis, 05 Maret 2026

Dalih Dampak Efisiensi, Perlombaan Lampu Colok Disparbudpora Bengkalis Ditiadakan