Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
KPU Provinsi Riau Ajukan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan untuk Optimalisasi Kinerja Lembaga



riauterkini-PEKANBARU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengajukan anggaran hibah daerah non pemilihan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Pengajuan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Riau telah menyusun dan mengirimkan usulan anggaran hibah daerah non pemilihan tahun 2025. Usulan ini telah dirinci secara lengkap berdasarkan objek, rincian objek, dan subrincian objek dalam struktur program, kegiatan, dan subkegiatan.

Untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, KPU Provinsi Riau mengusulkan dana hibah sebesar Rp1.911.076.050,- (satu miliar sembilan ratus sebelas juta tujuh puluh enam ribu lima puluh rupiah). Sementara untuk tahun anggaran 2026, KPU Provinsi Riau mengajukan permohonan hibah sebesar Rp3.789.866.000,- (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa hibah ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan pasca Pemilu. "Hibah ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan pemilih, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Rusidi.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan ini sangat penting dalam mendukung peran KPU Riau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel dan professional, serta upaya peningkatan partisipasi pemilih di Provinsi Riau.

Berdasarkan pasal 434 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal ini, KPU Provinsi Riau berharap agar Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan dukungan melalui alokasi hibah daerah non pemilihan sebagaimana telah diusulkan. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan hibah tersebut, sehingga tugas dan fungsi KPU Provinsi Riau dapat dijalankan secara optimal dan memberi manfaat bagi penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Riau," tutup Rusidi.***(rls/yan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Jumat, 11 September 2026

Karhutla, Warga Pangkalan Libut Bengkalis Jadi Tersangka


Jumat, 11 September 2026

Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan


Jumat, 11 September 2026

Mahasiswa KKN UMRI 2026 Kelompok 8 Tebing Tinggi Okura Sulap Lahan Kosong Posyandu Jadi Green Garden


Jumat, 11 September 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah


Jumat, 11 September 2026

Melihat Lebih Dekat Praktik Benih Sawit pada Kunjungan Pembibitan PT Dami Mas di Kampar


Jumat, 11 September 2026

Kebakaran Ludeskan 1 Unit Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan


Kamis, 10 September 2026

Karhutla Inhu, Jadi Perhatian Siswa KKP Sespimmen Polri TA 2026


Kamis, 10 September 2026

Pelalawan Siapkan Pilkades Serentak 43 Desa, Pendaftaran Calon Dimulai 25 September


Kamis, 10 September 2026

Diskominfoss Kuansing Dukung Perjuangan Diva, Harumkan Nama Daerah di Panggung Nasional


Kamis, 10 September 2026

Kabut Asap Semakin Tebal, Pemkab Inhu Kembali Terapkan PJJ bagi Peserta Didik


Kamis, 10 September 2026

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru


Kamis, 10 September 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Dampingi Panen Jagung di Kepenghuluan Putat


Kamis, 10 September 2026

Karhutla di Tualang Membara di Dekat SMAN 2, Arara Abadi dan IKPP Kerahkan Tim Darat serta Heli Water Bombing


Kamis, 10 September 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 65 Bungkus Besar Diduga Perusak Saraf Sabu


Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara