Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tiga Penambang Pasir Tradisional Rupat Ditangkap, Ini Tuntutan Warga untuk Polisi

Riauterkini - RUPAT - Penangkapan tiga orang penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, Senin (22/9/25) lalu memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, dan pada pukul 07.00 pagi langsung dibawa ke Kantor Polairud Polda Riau di Pekanbaru.

Menurut keterangan Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPAT) Kecamatan Rupat, para penambang tersebut hanyalah masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka menambang pasir laut menggunakan pompong berkapasitas kecil, yang hasilnya tidak dijual ke luar daerah, melainkan untuk kebutuhan lokal masyarakat Rupat.

“Pasir itu digunakan untuk membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan. Dari pasir ini banyak masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari buruh harian hingga tukang bangunan,” ungkap Ketua AMPAT, Suluki Rahimi, dalam pernyataannya, usai pertemuan dengan Forkopimcam Rupat.

Namun, pasca-penangkapan tersebut, kata Suluki yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Bengkalis (IPMKB) 2006-2008 ini, banyak masyarakat kini kehilangan mata pencaharian. Proyek pembangunan warga juga menjadi terhenti, sementara tukang bangunan tidak lagi memiliki pekerjaan.

Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan penambangan pasir tanpa izin resmi. Meski demikian, Suluki yang juga Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) 2004-2006 ini, menilai persoalan tersebut seharusnya disikapi dengan pendekatan sosial dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan dengan kriminalisasi.

"Pekerjaan menambang pasir ini sudah dilakukan secara turun-temurun lebih dari puluhan tahun, bahkan mendekati seratus tahun. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang bergantung pada alam,” tegas Suluki didampingi Sekretarisnya Johari.

Aliansi tersebut mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, Suluki mendesak pemerintah daerah hingga provinsi segera turun tangan untuk mencari solusi keadilan.

Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait tambang pasir tradisional. Pemerintah diminta membuat kebijakan yang mengatur dan mengembangkan pertambangan rakyat secara tepat, tanpa mematikan sumber ekonomi masyarakat.

Selain itu, Suluki juga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat membantu meringankan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini ditahan di Polda Riau.

"Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemangku kebijakan di negeri ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya ingin bertahan hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Suluki lagi ***(mok).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba


Rabu, 14 Oktober 2026

Bunda PAUD Riau Buka Porseni IGTK-PGRI di Kuansing, Perkuat Silaturahmi dan Dedikasi Guru PAUD-TK


Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Inhu Musnahkan Ponton PETI di Rakit Kulim


Selasa, 13 Oktober 2026

Terpantau Satu Titik Api di Inhu, Tim Satgas Udara Langsung Kerahkan Heli WB Lakukan Pemadaman


Selasa, 13 Oktober 2026

Bantu Perekonomian Warga, Kodim 0314/Inhil Gelar Bazar Murah dalam Rangka TMMD ke-130


Selasa, 13 Oktober 2026

Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika


Selasa, 13 Oktober 2026

Sukseskan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil, Sediakan Pengobatan Gratis untuk Warga


Selasa, 13 Oktober 2026

PPN Gerak Cepat, Kembali Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Bandang


Selasa, 13 Oktober 2026

BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 Unri


Selasa, 13 Oktober 2026

TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil di Kuala Lemang Keritang Resmi Dibuka


Selasa, 13 Oktober 2026

Realisasi Hibah Karhutla 2026, Kodam XIX/TT Capai 100 Persen


Selasa, 13 Oktober 2026

Aksi Mahasiswa Demo Penanganan Kabut Asap Hingga Beasiswa di Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Puji Keramahan Muklisin dan Istri, Bupati Bengkalis Apresiasi Porseni IGTK Riau di Kuansingy


Selasa, 13 Oktober 2026

Unggul Telak! Ahmad Fadli Raih 53 Suara, Resmi Terpilih Rektor Unri


Selasa, 13 Oktober 2026

FAO dan Yayasan Bina Usaha Lingkungan Luncurkan Program Hibah Kecil Global Environment Facility, Dukung Inisiatif Lokal Indonesia


Selasa, 13 Oktober 2026

Mengharukan, Tiga Warga Binaan Lapas Bengkalis Ucapkan Dua Kalimat Syahadat


Selasa, 13 Oktober 2026

Kapolres Kampar AKBP Boby Langsung Minta Lakukan Rehabilitasi Usai Melihat Kondisi Rumah Nenek Ini


Selasa, 13 Oktober 2026

Terima LAMR, Kemenbud Apresiasi HKN di Riau