Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Dua perempuan muda juga diamankan pada Jumat (03/10/25) itu.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan Polda Riau. Dimana pelaku LI (25) dan SD (18) diketahui barang haram tersebut akan dibawa ke Kendari melalui Jakarta.

"Lima kilogram sabu tersebut ditemukan dalam delapan bungkus plastik bening yang disembunyikan di dalam dua koper pelaku,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kendari. Keduanya diupah puluhan juta rupiah.

Tak sampai disitu, Polda Riau juga melakukan penggrebekan di sebuah sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi lokasi pengemasan sabu. Dilokasi tersebut polisi berhasil menangkap AA (46), IS (42), dan YH (27) yang merupakan komplotan jaringan tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, disita tiga bungkus besar sabu seberat tiga kilogram, alat pres, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam,” terang Kombes Putu.

Diketahui AA yang merupakan residivis kasus narkotika berperan sebagai pengendali jaringan tersebut. Ia yang memberi perintah kepada LI dan SDA untuk membawa sabu menuju Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, LI dan SD mengaku sudah tiga kali melakukan perjalanan ke Kendari membawa sabu atas perintah AA. Setiap kali pengiriman, keduanya menerima upah sebesar Rp65 juta/orang.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi ini mencapai lima kilogram sabu. Para tersangka berperan sebagai pemilik, kurir, dan penyimpan narkotika,” kata Kombes Putu.

Polda Riau kini terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada jaringan lain dan barang haram yang disembunyikan di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri