Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
HW Live House Salahgunakan Izin Usaha Bar Jadi Diskotik dan Live Musik

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (10/10/25). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan bahwa usaha tersebut beroperasi di luar izin yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau.

Sidak dipimpin langsung oleh Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy, didampingi Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto dan Kabid Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Riau Sri Wahyuni.

“Hari ini kita melakukan sidak ke HW Live House. Dari hasil peninjauan awal, kami akan melakukan asesmen ulang terhadap izin yang telah diberikan, karena izin yang diterbitkan hanya sebatas bar, bukan diskotik maupun live music,” jelas Devi.

Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin yang berlaku. “Jika memang ada aktivitas di luar izin, kami tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pariwisata Riau untuk meninjau kembali operasional HW Live House dan memberikan rekomendasi teknis kepada DPM-PTSP jika ditemukan pelanggaran.

“Rekomendasi teknis sangat penting bagi kami dalam menentukan langkah administrasi. Bila hasil peninjauan menyatakan adanya pelanggaran, maka izin yang telah kami terbitkan akan dicabut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap mendukung iklim investasi yang sehat, namun pelaku usaha harus taat terhadap regulasi yang berlaku. “Pemerintah sangat mendukung investasi, tapi semuanya harus sesuai aturan. Ini menjadi peringatan bagi HW Live House agar mematuhi perizinan yang ada. Kita ingin Riau maju, tapi jangan sampai aturan dilanggar,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Devi meminta pihak HW Live House untuk menghentikan seluruh aktivitas live music dan diskotik yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. “Mulai hari ini kami minta aktivitas yang tidak sesuai izin dihentikan. Patuhilah ketentuan yang sudah diberikan,” tutupnya.

Sementara ditempat terpisah, Asisten II Setdaprov Riau Helmi D, menegaskan penyalahgunaan izin oleh tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, perlu ditinjau ulang.

Secara administrasi, penyalahgunaan izin yang awalnya bar, bukan diskotik maupun live music jelas suatu pelanggaran yang tak boleh diabaikan.

"Segera lakukan tidnakan tegas. Kapan perlu cabut izin sesuai ketentuan berlaku. Ini sekaligus jadi pelajaran bagi pihak yang ingin bermain dengan aturan," tegas Helmi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri