Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Dispar Riau Rekomendasikan Pencabutan Izin Usaha HW Live House

Riauterkini - PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau secara resmi merekomendasikan pencabutan izin operasional PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Langkah tegas ini diambil setelah tim inspeksi lapangan menemukan adanya pelanggaran fatal terhadap perizinan yang dikeluarkan, khususnya izin Bar.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau pada Jumat (10/10/25). Surat rekomendasi bernomor 500.13.6.1/DPAR-PSDP/11 tersebut segera ditindaklanjuti untuk penertiban.

"Kami telah mencabut Lampiran Teknis Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya per tanggal 10 Oktober 2025. Pencabutan ini didasarkan pada laporan hasil inspeksi insidental yang kami lakukan bersama instansi terkait," kata Roni Rakhmat di Pekanbaru, Sabtu (11/10/25).

Roni menjelaskan bahwa tim dari Dinas Pariwisata Riau bersama DPMPTSP, dan Satpol PP Riau telah turun ke lokasi, melakukan inspeksi insidental dan membuat berita acara.

Kemudian, hasil temuan utama di lapangan adalah ketidaksesuaian pelaksanaan operasional usaha dengan Lampiran Teknis Izin Bar yang telah diterbitkan pada 24 September 2025.

Menurut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, Bar adalah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil.

"Namun, dalam inspeksi, tim kami menemukan indikasi kegiatan yang sudah mengarah ke kategori Diskotik, bukan Bar. Fasilitas seperti DJ dan lantai menari tidak tercakup dalam definisi izin Bar. Sehingga terjadi penyalahgunaan izin yang sangat jelas," tegas Roni.

Lebih lanjut, Dispar Riau juga menindaklanjuti adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat sekitar. Berdasarkan Berita Acara Pengawasan Insidental, Ketua RT 02/05 Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, melaporkan bahwa warga merasa terganggu dengan kegaduhan dan kebisingan yang diakibatkan oleh aktivitas musik dari HW Live House.

Dengan dicabutnya Lampiran Teknis Izin Bar, Dispar Riau merekomendasikan kepada DPMPTSP untuk menindaklanjuti dengan pencabutan total izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Roni berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain di Riau agar patuh pada aturan perizinan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk mendukung investasi dan dunia usaha, namun kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang meresahkan masyarakat dan merusak kepatuhan hukum di sektor pariwisata. Untuk selanjutnya, DPMPTSP akan segera memproses notifikasi pencabutan izin ini," tutup Roni Rakhmat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Rabu, 05 Nopember 2025

Panitia Musda XI Golkar Riau Gelar Rapat Pemantapan, Siap Gelar Musda 8 November di Grand Central Pekanbaru


Rabu, 05 Nopember 2025

Wali Kota Agung Nugroho Ikuti Kursus Pemantapan Kepala Daerah Lemhanas


Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil


Rabu, 05 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional


Rabu, 05 Nopember 2025

Capella Honda Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda di Riau Melalui Pelatihan


Rabu, 05 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras


Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong


Rabu, 05 Nopember 2025

Bupati Kuansing Gelar Ramah Tamah Bersama Dandim dan Kajari Baru


Rabu, 05 Nopember 2025

Benarkah KPK Telah Tetapkan Gubernur dan 8 Tersangka Korupsi di Dinas PUPR


Selasa, 04 Nopember 2025

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK


Selasa, 04 Nopember 2025

Cegah Abrasi, Wakapolda Riau Bersama Kapolres Inhu Tanam Pohon di Bantaran Sungai Indragiri


Selasa, 04 Nopember 2025

Bupati Kuansing Lantik 137 Orang Eselon III dan IV


Selasa, 04 Nopember 2025

Kabid PTKP HMI Cabang Tembilahan Naufal Faskal Rifa'i Hadir di Kemah Bhakti Pemuda 2025


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Ukui Intensifkan Imbauan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri