Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satreskrim Polres Inhu Ungkap Kejahatan Lingkungan

Riauterkini-RENGAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi dengan keberhasilan mengungkap sejumlah kejahatan lingkungan yang merugikan dan merusak ekologi lingkungan, dibawah AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA, Kasat Reskrim Polres Inhu mulai dari kasus Karlahut, menduduki kawasan hutan secara tidak sah serta illegal logging berhasil diungkap.

Keberhasilan mengungkap kejahatan lingkungan Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu pada Agustus 2025 dengan tersangka Sona (53) warga Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambu.

“Selain di areal zona khusus TNBT, pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Dusun Talang Tanjung RT. 015 RW. 004 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dengan pelaku bernama Suardi alias Wardi yang menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambo,” ujar AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA kepada awak media, Ahad (12/10/25).

Diungkapkanya, pengungkapan kasus Karlahut kembali dilakukan Satreskrim Polres Inhu masih ditahun 2025 yang TKP nya berada di areal kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Hermansyah alias Herman (39) warga Dusun Teluk Pinang Jaya RT 008 RW 004 Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Selaku orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan rumput yang telah kering.

“Pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan pelaku Wawan Darmawan (52) warga Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan motif yang sama. Demikian juga dengan kasus Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Kariya (52) warga jalan Pemda Rt 006 Rw 001 Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Pelaku juga melakukan pembakaran lahan menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan batang pohon yang sebelumnya telah ditebang dan dalam keadaan yang telah kering,” ungkapnya.

Selain kasus Karlahut yang berhasil diungkap, jajaran Satreskrim Polres Inhu juga berhasil mengungkap kasus illegal loging di Areal Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Edi Syahputra Munthe (29) yang beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dan Ahmad Fauzi Sagala (38) dengan alamat yang sama yang berperan sama sama sebagai tukang langsir kayu dari tempat pengolahan. Serta Juni Kurniawan (35) yang juga beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhuyang berperan selaku pemilik kayu dan tukang langsir.

“Untuk kejahatan lingkungan ini Satreskrim Polres Inhu tidak terhenti hanya sampai pengungkapan Karlahut dan illegal loging saja, namun untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah juga menjadi prioritas kasus kejahatan lingkungan yang diungkap,” tegas nya.

Dimana untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah Satreskrim Polres Inhu telah berhasil mengungkap di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Khairul Saleh alias Saleh (54) yang beralamat Jl. Raya KM 80 RT. 001 RW. 005 Kel. Kandis, Kota, Kec. Kandis, Siak, selaku pemilik lahan yang melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di areal kawasan Hutan TNBT.

“Tersangka lainya dalam perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini adalah Sulaiman Daulai (46) yang beralamat di Sei Napal RT. 001 RW. 002 Desa Batang Kumu, Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu / Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang berperan selaku orang yang menjual lahan Kawasan TNBT seluas 10 hektar kepada Khairul Saleh kemudian bekerja sama dengan Kepala Desa Sanglap Sahmadi (46) untuk menerbitkan surat berupa Surat Keterangan Asal Usul Tanah (SKAUT) terhadap lahan yang dijual tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini juga terjadi di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Inhu dwngan tersangka Junaidi alias Otong yang beralamat di Jalur 10 Dusun Muara Jaya RT 011 RW 005 Desa Sei Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagai penerima borongan pembuatan jalan blok dengan menggunakan alat berat.

“Selain tersangka Junaidi alias Otong dalam perkara tersebut juga melibatkan tersangka Zulkarnaen yang beralamat di Jalan Poros desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang berperan selaku Kepala Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang memerintahkan pembuatan SPORADIK sebanyak 75 persil dan tersangka Nurman yang beralamat di Sei Beras – Beras RT. 043 RW. 02 Desa Sei Beras-beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagi pembeli lahan seluas 150 hektar, tersangka Waryono (36) yang beralamat di RT. 001 RW. 001 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. yang berperan selaku Sekretaris Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang membuat SPORADIK sebanyak 75 persil serta tersangka Usman (35) yang beralamat di Jalan Setia No.8 Rt.01 Rw.011 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang berperan sebagai pembeli lahan seluas 150 hektar,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Jumat, 17 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Persempit Peredaran Narkotika


Jumat, 17 April 2026

Berkunjung ke Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf


Jumat, 17 April 2026

Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba


Jumat, 17 April 2026

Kolaborasi Dengan Polda Riau, PPN Sumbagut Jaga Ketahanan Energi


Kamis, 16 April 2026

Terobos Antrean dan Pakai TNKB Palsu, Pengendara Mobil Ditilang di Jalintim Pelalawan


Kamis, 16 April 2026

Pasca Aksi Demonstrasi, Kapolda Riau Pimpin Cooling System di Panipahan Bersama Forkopimda


Kamis, 16 April 2026

Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu


Kamis, 16 April 2026

Komisi I DPR RI Tinjau Skuadron Tempur Rafale


Kamis, 16 April 2026

Polisi Tangkap Petani di Kiyap Jaya Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu


Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar