Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah



Riauterkini-PELALAWAN – Polisi Sektor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menangkap lima orang warga asal Wonosobo, Jawa Tengah, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka kedapatan menjual ratusan ember cat rumah dengan harga tak wajar dan kualitas yang diragukan. Penangkapan itu bermula pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan Perumahan Graha Pelalawan, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Saat itu, anggota Polri Aiptu Rudi Salam didatangi seorang pria bernama Putut Miarso, yang menawarkan cat merek ZET LS Profshield Platinum dengan alasan sebagai “sisa proyek” pembangunan di Kecamatan Sorek.

Namun harga yang ditawarkan membuat Rudi curiga. Satu ember cat berukuran 20 kilogram dijual hanya Rp350 ribu, jauh di bawah harga pasaran yang mencapai Rp1,6 juta per ember.

Kecurigaan itu kemudian ia laporkan kepada rekan sesama polisi, A H, yang meneruskan informasi ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci. Tak lama berselang, tim reskrim bergerak ke lokasi dan menemukan bahwa Putut tidak sendirian.

Ia bersama empat orang rekannya yang juga berasal dari Wonosobo. Mereka adalah S (36), karyawan swasta; S (50), sopir; I (40), pedagang; dan M.M (44), wiraswasta.

Polisi menyita 134 ember cat merek ZET LS Profshield Platinum serta satu unit mobil minibus bernomor polisi AA 1195 UUZ yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

“Penjualan dengan harga tidak wajar serta keterangan 'sisa proyek' tanpa bukti jelas menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa cat tersebut dibawa dari Wonosobo dan sebagian telah dicampur air sebelum dijual di Riau. Total cat yang mereka edarkan mencapai 200 ember.

Shilton menegaskan pihaknya tengah mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang tidak sesuai standar mutu atau menyesatkan konsumen dengan informasi palsu.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Setiap bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen akan ditindak tegas,” kata Shilton.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penjualan barang dengan harga yang terlalu murah dari pasaran. “Jangan mudah tergiur, karena bisa jadi barang tersebut tidak jelas asal-usulnya atau tidak layak edar,” ujarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Oktober 2026

PHR Bagikan 18.750 Masker KN95 untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau


Rabu, 07 Oktober 2026

Tanpa Atap, Pedagang Keluhkan Kondisi Gedung Pasar Terubuk Bengkalis


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Makin Parah di Siak, Jarak Pandang Sangat Terbatas


Rabu, 07 Oktober 2026

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak


Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir ATM dan Objek Vital


Rabu, 07 Oktober 2026

Zero Titik Hostpot Kabut Asap Kiriman Selimuti Inhil


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Kembali Pekat, PC PMII Pekanbaru Desak Pemerintah Serius Atasi Penyebabnya


Selasa, 06 Oktober 2026

Fraksi PAN Plus Dukung Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Riau, Kawal Regulasi Lingkungan


Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Tanjung Medan Tuntut PT Agrinas Kembalikan Lahan Seluas 1.040 Hektar


Selasa, 06 Oktober 2026

Pilkades Serentak 2026 Pelalawan Dimulai, Polisi Lakukan Monitoring


Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing Dikukuhkan dalam Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Benteng Digital Pemerintahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Sinergi Lintas Sektorial Pengamanan Pelabuhan dan Mitigasi Dampak Kabut Asap di Perairan Tembilahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

Babak Baru PWI Kuansing Dimulai, Panitia Konferkab VII Resmi Dibentuk


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Dipicu Persoalan Buah Sawit, Perselisihan di PT. Adei Berujung Kerusakan


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan