Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rokan Hilir Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Antar-Kabupaten, Potensi Kerugian Rp400 Miliar



Riauterkini-TANAH PUTIH-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap jaringan pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang beroperasi di tiga kabupaten, yaitu Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Kegiatan press release pengungkapan kasus ini digelar di Gedung Patri Utama Polres Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi minyak di wilayah kerja PHR.

“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial A.A.,” jelas Kapolres.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, kemudian menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung terhadap produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Rokan Hilir atas kerja sama dan kesigapan dalam mengungkap jaringan pencurian ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini sangat membantu menjaga keberlangsungan operasi dan keamanan aset vital nasional milik PHR,” ujar perwakilan PHR.

Kapolres Rokan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan objek vital nasional serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan produksi energi nasional.

“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis negara yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminal serupa,” tutup Kapolres Rokan Hilir.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Minggu, 07 Juni 2026

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Berhasil Kumpulkan 171 Kantong Darah


Sabtu, 06 Juni 2026

Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z


Sabtu, 06 Juni 2026

Perpisahan Siswa SDN 028 Rengat Barat Inhu Diwarnai Aksi Para Juara


Sabtu, 06 Juni 2026

PPN IT Teluk Kabung Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan


Sabtu, 06 Juni 2026

Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah


Sabtu, 06 Juni 2026

Kecelakaan Maut Terus Terjadi di Tol Permai


Sabtu, 06 Juni 2026

Limbah Batubara PLTU Tenayan Raya Disulap Jadi Paving Block dan Pupuk, Plt Gubri Berikan Apresiasi


Sabtu, 06 Juni 2026

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat


Sabtu, 06 Juni 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Pantau Perawatan Jagung Pipil


Sabtu, 06 Juni 2026

Merawat Kampus, Menyongsong Masa Depan


Sabtu, 06 Juni 2026

Monumental! Riau Resmikan Jejaring Pengampuan Jantung dan Layanan Intervensi Non Bedah Perdana di Dumai


Sabtu, 06 Juni 2026

PTPN IV Perkuat Budaya EntrePlanters Dukung Transformasi Berkelanjutan


Sabtu, 06 Juni 2026

Program JALUR di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Bersihkan Bantaran Sungai dan Cek Kesehatan Warga


Sabtu, 06 Juni 2026

Sempat Geger, Maling Sayat Leher Korban di Dumai Dibekuk Polisi


Sabtu, 06 Juni 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026, Kevin Sanjaya Bagikan Perjuangan Menembus Audisi Umum PB Djarum


Jumat, 05 Juni 2026

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Polsek Pujud Tangkap Seorang Petani


Jumat, 05 Juni 2026

Cegah Abrasi dan Perkuat Ekosistem, Kapolda Riau Aksi Gerakan Hijau di Dumai


Jumat, 05 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak


Jumat, 05 Juni 2026

Dua Orang Dibekuk, Polres Inhu Imbau Tersangka Penganiaya Pekerja PT SBP Menyerahkan Diri


Jumat, 05 Juni 2026

Tiba dari Tanah Suci, 213 Jamaah Haji Kloter Pertama Provinsi Riau Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru