Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Acap Berita Hoax dan Pemerasan, Kemenkum RI Bekukan LSM Petir

Riauterkini - PEKANBARU - Pembekuan Ormas Petir Riau saat ini sedang dalam proses di Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia. Perbuatan pemerasan terhadap salah satu perusahaan beberapa waktu lalu itu berbuntut dengan di blokirnya Ormas Petir oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Republik Indonesia, hal ini dapat dicek melalui website www.ahu.go.id.

Pemblokiran ormas Petir ini terhitung hari Rabu tanggal 12 November 2025. Seperti dikutip dari detik.com, bahwa pemblokiran ini merupakan imbas dari kasus tindak pidana pemerasan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Ketua Umum Ormas Petir, Jekson Sihombing (JS).

Jekson Sihombing (JS) terbukti melakukan pemerasan kepada setiap korbannya, dengan cara atau modus dengan menyebarkan berita bohong atau hoax ke media online maupun media sosial. Dengan cara inilah JS selalu berupaya membuat korbannya resah atas penyebaran berita bohong tersebut.

JS selalu berselubung dengan mengatas namakan Ketua Umum Ormas/LSM Petir dan membuat serta menyebarkan berita bohong demi memperkaya dirinya sendiri dengan cara memeras bahkan mengacam para korbannya akan membuat berita hoax yang lebih ekstrem. Dengan cara menggiring opini publik inilah JS selama ini selalu berhasil melancarkan aksi pemerasannya.

Akhir perjalanan seorang Jekson Sihombing (JS) berbuntut jeruji besi, karna telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan kepada salah satu perusahaan kelapa sawit di provinsi riau. Yang awalnya JS meminta sejumlah uang sebanyak 5 Milyar Rupiah akan tetapi korban hanya bisa menyanggupi sebanyak satu milyar rupiah.

JS ditangkap oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah Coffee Shop salah satu Hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (14/10/25).

Saat penangkapan JS, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya adalah sejumlah uang sebesar 150 juta rupiah atau 15 persen dari uang yang telah disepakati, dan uang tersebut merupakan uang muka atau DP dari aksi pemerasan yang dilakukan oleh JS kepada korbannya.

Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Akhirnya JS di tangkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan pengaduan dari korban inisial BS dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/432/X/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 14 November 2025.

Polda Riau menjelaskan saat press release di Mapolda Riau, kamis (16/10/2025), bahwa penangkapan terhadap JS dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau.

Atas perbuatan tindak pidana pemerasan ini, maka JS dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUH.Pidana, dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026

Kisah Bambang Sugeng Bangun Usaha Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan


Selasa, 21 Juli 2026

WHO-UNICEF: Cakupan Imunisasi Indonesia Meningkat, Ratusan Ribu Anak Kini Terjangkau Vaksin


Selasa, 21 Juli 2026

Pemkab Inhu Proses Gaji ke-13 ASN


Selasa, 21 Juli 2026

Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi


Selasa, 21 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bukit Kapur Panen Raya Jagung Kuartal III Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil


Selasa, 21 Juli 2026

Hijaukan Kawasan Pesisir, Polsek Panipahan Bersama Masyarakat dan Pelajar Tanam 150 Bibit Mangrove


Selasa, 21 Juli 2026

PTPN IV PalmCo Dongkrak Produktivitas Sawit Petani Lampaui Standar Nasional


Selasa, 21 Juli 2026

Dini Hari, Delapan Unit Hunian dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Jalan Riau Pekanbaru


Selasa, 21 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba


Selasa, 21 Juli 2026

Kunjungi Lapas Telukkuantan Plt Bupati Kuansing Pastikan Bukan Dalam Agenda Manuver Politik


Selasa, 21 Juli 2026

Pilot Kapal 73 Tahun Meninggal Dunia di Perairan Selat Rupat, Tim SAR Evakuasi Jenazah


Selasa, 21 Juli 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Nakhoda Kapal MT Pancaran Agility di Perairan Dumai


Selasa, 21 Juli 2026

Polda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT


Selasa, 21 Juli 2026

Api Berasal dari Sebuah Mobil, SPBU di Jalan Hangtuah Pekanbaru Hangus Terbakar


Selasa, 21 Juli 2026

Gemari Datangi Kejati Riau, Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PU Rohil.


Senin, 20 Juli 2026

Hujan Deras Tiga Jam Rendam Jalan Protokol, Ditlantas Polda Riau Bergerak Urai Kemacetan


Senin, 20 Juli 2026

Plt Gubri Ajak Pegawai Pemprov Riau Cek Kesehatan Gratis Menyambut HUT ke-69 Riau


Senin, 20 Juli 2026

Dukung Potensi Generasi Muda, Capella Honda Gelar AHMBS 2026 Berbasis SDGs


Senin, 20 Juli 2026

Puluhan Bidan Ikuti Pelatihan Antenatal Care dan Skrining Hipotiroid Kongenital di Pekanbaru


Senin, 20 Juli 2026

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Pastikan Dukung Ketahanan Pangan di Ukui