Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal



Riauterkini - PEKANBARU - Inovasi bahan bakar buatan anak negeri bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos) tengah menjadi sorotan publik. Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati mengatakan Bobibos merupakan angin segar bagi pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia. Namun, ia menilai inovasi ini tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga yang kredibel, sebelum bisa betul-betul menggantikan sumber energi yang sudah ada.

"Karena jangan-jangan justru lebih besar pula ini ongkosnya atau mungkin after effect-nya. Mungkin untuk jangka pendek bisa menjawab, tapi jangka panjang setelah itu, seperti apa? Jadi saya pikir ini sesuatu hal yang angin segar, yang perlu diberi ruang untuk apresiasi, tapi juga memang perlu pembuktian lebih lanjut," kata Ira dalam Diskusi Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/11/25).

Diklaim sebagai bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami dengan memiliki RON 98, Ira menyebut untuk suatu produk, apalagi menyangkut kebutuhan energi orang banyak, tidak boleh hanya dinilai bagus saja. Namun, produk itu juga harus baik juga saat digunakan sehingga tidak menimbulkan efek samping.

Ia menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang saat ini sedang melakukan uji laboratorium Bobibos sudah tepat. Sebab setelah uji lab selesai, produk akan memiliki hak paten dan bisa aman saat dijual ke masyarakat. "(Uji lab) ini bukan tidak mematahkan ya semangat anak bangsa untuk berkontribusi secara penelitian, penemuan, dan segala macam. Itu kita perlu bantu apresiasi, memberikan paten yang bagus kepada mereka," ucap Ira.

Senada dengan Ira, ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia Riyadi Mustofa juga menyambut baik inovasi energi yang muncul di masyarakat seperti Bobibos yang kini menjadi perbincangan. Meski begitu, Riyadi mengingatkan Bobibos perlu melalui berbagai tahapan uji coba sebelum akhirnya bisa dijual secara umum ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya uji lab dari lembaga terkait seperti Kementerian ESDM untuk membuktikan klaim yang ada saat ini.

"Kalau sudah komersial, sudah memiliki nilai ekonomis, ya (Bobibos) harus diurus izinnya, harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, izin edar. Karena itu barang dijual," ujar Riyadi.

Riyadi menjelaskan bahwa pengembangan energi alternatif merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengurangi ketergantungan impor energi. Ia meyakini bahwa riset yang memadai akan membuat inovasi seperti Bobibos memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai keberlanjutan. Jika uji laboratorium menunjukkan hasil positif, bahan bakar alternatif tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.

Namun sebelum mencapai tahap komersialisasi dan pengujian di Kementerian ESDM, sambung Riyadi, Bobibos juga perlu mengurus izin di Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Sebab, Bobibos perlu mengantongi sertifikat, uji lab, dan izin operasional agar masyarakat aman saat menggunakannya.

"Ya sebaiknya memang kita taat aturan. Ketika taat aturan, kalau terjadi sesuatu, kita sudah ikut rule. Kalau bermasalah dengan hukum, kita sudah ikuti aturan," tegasnya.

Sementara itu, pakar komunikasi publik Universitas Riau (Unri), Chelsy Yesicha, menilai Bobibos merupakan bagian dari kreativitas publik dalam memenuhi kebutuhan energi alternatif. Ia menyebut pemerintah perlu merangkul penemuan ini karena sejalan dengan tujuan pemerintahan menciptakan swasembada energi yang termasuk dalam Astacita Prabowo-Gibran. “Saya rasa diberikan ruang di rangkul. Karena itu kan salah satu usaha kedaulatan tadi. Mungkin bisa diberikan literasi,” ujarnya.

Meski begitu, Chelsy dengan tegas mengingatkan bahwa inovasi energi tidak boleh langsung dipasarkan tanpa melalui prosedur ilmiah. Ia menolak jika Bobibos dijual bebas sebelum penelitian komprehensif dilakukan.

“Kalau dipasarkan (tanpa uji lab) saya rasa tidak setuju. Karena kalau ada efek-efek yang negatif, bagaimana? Memang beberapa orang itu kan kadang membeli berdasarkan keyakinannya,” katanya.

Dikenal sebagai bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami dengan klaim memiliki RON 98, Bobibos disebut-sebut dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan dan membuka peluang ekonomi baru di pedesaan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun angkat bicara terkait Bobibos. Bahlil menegaskan, pemerintah belum dapat memberikan penilaian terhadap Bobibos sebelum hasil kajian teknis dan uji laboratorium lengkap diperoleh. “Kita pelajari dulu ya, kita pelajari dulu,” ujar Menteri Bahlil singkat saat ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (11/11/25).***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 18 Agustus 2026

Polda Riau Sita 388,31 Gram Emas dan Uangi Rp972,8 Juta dari 2 Tersangka PETI


Selasa, 18 Agustus 2026

PalmCo Salurkan Rp17,1 Miliar untuk Kesehatan, UMKM, Lingkungan, dan Pemulihan Bencana


Selasa, 18 Agustus 2026

PT ESM Dukung Warga dan Pelajar di Dumai Meriahkan Peringatan HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Kapolsek Tanah Putih Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Selasa, 18 Agustus 2026

Catatan Kemerdekaan Ady Indra Pawennari, Keramahan Gubernur yang Terbuka untuk Pers


Selasa, 18 Agustus 2026

Diduga Penyebab Kebakaran Lahan, Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka di Bengkalis


Senin, 17 Agustus 2026

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Sinaboi


Senin, 17 Agustus 2026

Berdiri Sendiri Tanpa Teman, Nagita Bikin Haru Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Serahkan Remisi Kemerdekaan Warga Binaan Lapas


Senin, 17 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, PGN Hadirkan Energi Kebersamaan di Pelalawan dan Siak


Senin, 17 Agustus 2026

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Polisi Ukui Berbagi dan Gelar Lomba Rakyat


Senin, 17 Agustus 2026

Septia Eriza, Siswi SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Dipercaya Pimpin Paskibra


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun


Senin, 17 Agustus 2026

Dua Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Rupat Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dicari


Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

804 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi HUT RI, 7 Bebas


Senin, 17 Agustus 2026

10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Berlangsung Hikmat, Bupati Bengkalis Pimpin Upacara HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Sepasang Gajah di Kasang Kulim Kibarkan Bendera Merah Putih