Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang



Riauterkini- INDRAGIRI HILIR-Dalam upaya perlindungan ketersediaan pangan daerah. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (PTPHP) memasang papan peringatan larangan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kamis (20/11/2025).

Pemasangan papan peringatan larangan alih fungsi ini, merupakan salah satu langkah untuk menindaklanjuti sering terjadinya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, kelapa, pinang, dan tanaman non-pangan lainnya.

Papan peringatan yang di pasang tersebut dilengkapi dengan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menunjukkan batas-batas area LP2B di Desa Sialang Panjang, agar masyarakat mengetahui secara jelas status lahan mereka.

Kepala Dinas PTPHP Inhil, Umar Hamdi, menegaskan bahwa tindakan alih fungsi lahan pertanian pangan yang telah ditetapkan sebagai LP2B merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum.

"Pemasangan papan peringatan ini adalah bentuk sosialisasi dan penegasan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan," ujar Umar Hamdi di lokasi pemasangan, didampingi aparat terkait dan kelompok tani setempat.

Larangan dan sanksi ini mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Pasal 72 ayat (1): Orang perseorangan yang melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
-Pasal 24 ayat (2): Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah ditetapkan dilarang dialih fungsikan.
- Pasal 51 ayat (1): Orang perseorangan yang melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2) dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Umar Hamdi juga menekankan bahwa perlindungan LP2B adalah prioritas utama untuk menjamin ketahanan pangan Kabupaten Indragiri Hilir. Alih fungsi lahan, meskipun didorong oleh motif ekonomi, berpotensi besar mengancam ketersediaan beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

"Pemerintah Daerah melalui Dinas PTPHP akan terus berupaya menjaga luasan lahan sawah produktif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, untuk mematuhi regulasi ini. Jangan sampai kepentingan jangka pendek mengorbankan ketahanan pangan kita di masa depan," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan papan peringatan ini, yang juga melibatkan pihak TNI- Polri serta kelompok tani dan perangkat desa setempat, menunjukkan sinergi antar-instansi dalam pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Indragiri Hilir terhadap pentingnya mempertahankan lahan pertanian pangan untuk keberlanjutan dan kedaulatan pangan daerah.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026


Senin, 19 Januari 2026

Berantas Tenaga Honorer 'Siluman', Pemkab Siak Bentuk Tim 8


Senin, 19 Januari 2026

Pimpin Upacara, Wakil Bupati Siak Tekankan Pakta Integritas dan Efisiensi Anggaran


Senin, 19 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Karyawan Terantam Korban Teror Jaga Aset Negara


Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah


Minggu, 18 Januari 2026

Wakili Bupati, Sekdakab Kuansing Tutup Turnamen Porset Cup 2025


Minggu, 18 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu


Minggu, 18 Januari 2026

Seorang Suami Berjibaku Melawan Buaya Saat Istrinya Diseret ke Tengah Sungai


Minggu, 18 Januari 2026

Akses Jalan Masih Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh


Minggu, 18 Januari 2026

Minggu Kasih di HKBP Ukui, Polsek Imbau Warga Cegah Karhutla dan Remaja Nakal


Minggu, 18 Januari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ukui Pelalawan, 24 Paket Diamankan


Minggu, 18 Januari 2026

Polres Inhu Kembali Menggebrak, Dibawah AKBP Eka Ariandy Putra 2 Pelaku Narkoba Ditangkap


Minggu, 18 Januari 2026

Dibuka Bupati 1200 Peserta Ikuti Mancing Mania di Tepian Narosa


Minggu, 18 Januari 2026

Seorang Lansia di Inhil Patah Tulang Lengan Kiri Diterkam Buaya, Saat Cuci Pakaian di Sungai


Sabtu, 17 Januari 2026

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat