Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang

Riauterkini - TELUKKUANTAN - TT (48) pelaku yang membawa kabur uang gaji milik pekerja kebun Sawit di Kuansing, belum sempat menikmati hasil kejahatannya sudah keburu ditangkap Polisi.

TT (48) diamankan tim gabungan Polsek Kuantan Mudik, saat berada di sebuah lapo tuak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025) atas kasus dugaan penggelapan uang gaji pekerja kebun kelapa sawit senilai Rp141.521.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Kuantan Mudik yang melakukan pengejaran hingga lintas provinsi.

Kasus ini bermuka ketika pelapor, Jalesdin Formel Vanden S, mendampingi pencairan dana gaji pekerja kebun sawit melalui BRI Link sebesar Rp141,5 juta, Jumat (5/12/2025).

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada dua saksi, F dan N, untuk disimpan di kantor kebun di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau.

Namun pada pukul 18.20 WIB, pelapor menerima kabar bahwa uang tersebut telah dibawa oleh TT tanpa izin. Kemudian dilakukan pencarian pada pelaku namun, tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kuantan Mudik.

Pada Senin (8/12/2025), polisi mendapat informasi bahwa TT melarikan diri ke Kota Palembang. Tim Reskrim Polsek Kuantan Mudik dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alpren, langsung berangkat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Sako.

Dengan bantuan teknologi pelacakan dari Jatanras Polda Sumsel, posisi TT terdeteksi di kawasan Jalan Karya, tak jauh dari Mapolsek Sako. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diringkus pada pukul 21.00 WIB saat berada di sebuah lapo tuak.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sako untuk pemeriksaan awal sebelum dipulangkan ke Polsek Kuantan Mudik. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua kartu ATM milik pelaku, satu STNK sepeda motor, satu lembar rekening koran atas nama saksi.

Dari pemeriksaan awal, TT mengakui bahwa uang hasil penggelapan masih tersimpan dalam rekening dan belum digunakan.

Kapolres Kuansing menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional," tegas Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan," jelasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol