Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu

Riauterkini-PEKANBARU- Akun Instagram Bupati Siak Afni Zukifli pagi ini, Jumat (19/12/2025) mereposting akun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melengkapinya dengan curahan hati alias Curhat atas beratnya beban Pemkab Siak akibat hak daerah ditahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan.

Berikut ini Curhat lengkap Bupati Afni di Instagram:

Pak… tolonglah hak rakyat Siak, yang berkali-kali kami sudah bersurat, dibayarkan Pak. Kami tidak meminta free, melainkan menagih hak rakyat kami yang memang masih tertahan di Kemenkeu. Di akhir tahun ini, kewajiban-kewajiban kami seperti gaji perangkat kampung, guru MDA/MDTW (guru ngaji), kader Posyandu, beasiswa anak miskin, dll tak terbayarkan kalau dana transfer bulan ini kembali dipotong 50% tanpa tahu salahnya apa.

Penyerapan anggaran kami baik, diakui oleh Kanwil. Tapi kenapa masih dipotong lagi 50%? Tolonglah Pak, ke manalah kami harus mengadu dan memohon. Itu uang hak rakyat kami, tapi kami bagai mengemis ke pusat.

Jika terpangkas terus begini, ada ribuan rakyat kami dan keluarga mereka yang terdampak. Apa yang harus kami sampaikan ke rakyat kalau pusat menahan hak kami seperti ini? Kami juga dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk jujur pada rakyat.

Sudah beberapa kali kami bersurat memohon, mengemis, tapi malah dapat info dana transfer bulan ini dipangkas lagi 50% tanpa tahu salah Siak apa. Dari negeri kami ini, SDA terbesar rasanya sudah dipersembahkan untuk negara.

Laporan keuangan kami baik, tidak ada dana mengendap, bahkan penyerapan dana desa kami pun sudah 100%. Tolonglah, apa yang harus kami sampaikan ke rakyat di akhir bulan hak-hak dasar mereka tak terpenuhi. Uangnya ada tapi tak ditransfer oleh pusat (Kemenkeu) tanpa alasan.


Ketika di konfirmasi terkait Curhatnya di Medsos, Bupati Afni menjelaskan bahwa hak masyarakat Siak ada yang ditahan pusat sejak 2023 lalu. Yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp100, 12 miliar. Ada juga kurang salur 2024 yang sampai sekarang belum keluar Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntut hak tersebut. Sampai-samoai Bupati Afni merasa seperti mengemis pada Menteri Keuangan.

Dalam pesan lewat WhatsApps (WA) , mantan jurnalis tersebut menulis sebagai berikut: Sementara DBH bulan Desember 2025 ini harusnya hak rakyat Siak yang ditransfer Kemenkeu adalah Rp111-an miliar. Sempat muncul di sistem disetujui dibayarkan, namun hilang dari sistem, dan akhirnya hanya akan ditransfer Rp55,6 miliar atau dipangkas sekitar 50%. Padahal tanggungan kami ke rakyat melebihi nilai Rp300-an miliar. Disitulah segalanya Siak untuk membayar hak-hak pegawai, honorer, utang pembangunan fisik yg sudah selesai, sampai pada hak guru ngaji, Penghulu kampung, sampai ke RT/RW, hak rakyat miskin, dll.

Sekali lagi, yang kami tagih ini bukan free. Bukan asal minta. Tapi hak mutlak dari DBH PBB dan DBH PPH pasal 21, 25/29 OP. Ini hak rakyat Siak setelah segalanya diserahkan ke pusat dulu, baru ditransfer ke daerah.

Saya mohon maaf mengatup sembah sepuluh jari, harus dgn terpaksa blak-blakan komen disini. Karna sudah berkali-kali bersurat, sudah pula mendatangi kantor Kemenkeu (tiket pesawat berulang kali juga pemborosan), tapi tak pernah mendapat tanggapan. Yang ada malah kami dapat kabar pemangkasan di atas pemangkasan.

Apa salah Siak haknya ditahan Kemenkeu sejak 2023? Harusnya kasi kami penjelasan, agar kami bisa sampaikan juga ke rakyat. Karena di Siak, penyerapan kami bagus, dana mengendap tak ada. Padahal dari Tanah kami sampai detik ini, masih menyetor minyak terbesar untuk Negara. Lahan sawit dan akasia juga masih membentang jadi devisa untuk menghidupi Indonesia.

Saya minta maaf, harus disini memohonnya. Kami dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk bekerja dgn baik bagi kepentingan rakyat. Karena bersurat sudah, mendatangi kantor sudah, tapi tak ada jawaban. Sementara di bawah, ribuan rakyat harus terpenuhi hak2nya dan kami butuh jawaban untuk mereka. Bantu kami...salurkanlah hak rakyat Siak.
.***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 16 Pebruari 2026

Kabar Bahagia! Wali Kota Agung Nugroho Cairkan THR Full Satu Bulan Gaji bagi Petugas Lapangan Pekanbaru, Penantian 10 Tahun Terbayar Lunas


Senin, 16 Pebruari 2026

Ribuan Warga Saksikan Prosesi Balimau Sultan Pelalawan Sambut Ramadan


Senin, 16 Pebruari 2026

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Seratusan Bikers HOBIKU Explore Taman Wisata Lindok Alam Beach


Senin, 16 Pebruari 2026

Rutan Dumai Gandeng BNK Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Warga Binaan


Senin, 16 Pebruari 2026

Patroli Siang Hari, Polisi Jaga Kamtibmas di Ukui Pelalawan


Senin, 16 Pebruari 2026

Sukseskan Program Kapolda Riau, Kapolres Inhu Launching Bank Pohon di Momen HPN


Senin, 16 Pebruari 2026

Nanti Malam, Tablig Akbar UAS di Mapolres Kampar


Senin, 16 Pebruari 2026

Umrah dan Emas untuk Anggota, Koperasi Amanah Riau Kepri Konsisten Beri Reward


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanah Putih Gelar Minggu Kasih Bersama Warga Cempedak Rahuk


Minggu, 15 Pebruari 2026

Tak Sampai 24 Jam Penipu dengan Modus QRIS di Kuansing Ditangkap Polisi


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pemprov Ajukan Bantuan Heli WB dan OMC, Usai Penetapan Status Siaga Karhutla


Minggu, 15 Pebruari 2026

Canangkan Desa MP, Kasie Intel Korem 031 WB Disambut Hangat Warga Inhu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Laba Melonjak 68 Persen, Koperasi Amanah Riau Kepri Perkuat Kinerja dan Layanan


Minggu, 15 Pebruari 2026

Sinergi Tenis Riau: Ratusan Peserta Padati Silaturahmi Segitiga di Belalang Tennis Academy


Minggu, 15 Pebruari 2026

Nahkodai PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri Berkomitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Masyarakat


Minggu, 15 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pengedar Perusak Otak di Rupat


Minggu, 15 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Minggu, 15 Pebruari 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Apresiasi Bantuan PT Musim Mas untuk Perbaikan Drainase di Sorek Satu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan di Pangkalan Kuras Pelalawan, Empat Pasangan Terjaring


Minggu, 15 Pebruari 2026

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polsek Ukui Rutin Patroli Rumah Ibadah