Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis

Riauterkini - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bisa digunakan gratis oleh masyarakat, Jumat (16/1/2026). Fasilitas olahraga ini berada di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Peresmian lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agung menegaskan, pembangunan sarana olahraga berbasis kebutuhan warga akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.

“Lapangan ini mulai dikerjakan pada 2025 dan resmi digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda,” kata Agung.

Tak hanya mini soccer, Pemko Pekanbaru juga berencana membangun lapangan olahraga lain seperti basket dan voli. Khusus mini soccer, tahun ini Pemko akan menambah tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.

Agung menyebut, di Pekanbaru biaya sewa lapangan mini soccer milik swasta bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Namun, lapangan milik Pemko Pekanbaru ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya sewa.

“Masyarakat cukup membayar pajak saja. Untuk perawatan lapangan sepenuhnya ditanggung Pemko,” ujarnya.

Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. Masyarakat bisa langsung datang dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan pengaturan dari Dispora. Agung juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar.

“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.

Menurutnya, lapangan ini dibangun dengan standar nasional dan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mini soccer, tetapi juga kegiatan olahraga lainnya seperti senam. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Namun demikian, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi pengguna. Kawasan lapangan harus bebas asap rokok, pengguna wajib menjaga kebersihan, serta kegiatan harus dihentikan saat waktu salat.

“Bebas asap rokok. Masuk bersih, pulang juga bersih. Setiap masuk waktu salat, kegiatan harus berhenti dan melaksanakan salat. Itu syaratnya,” tegas Agung.

Ia memastikan kehadiran lapangan gratis ini tidak akan mematikan usaha lapangan swasta. Tingginya minat masyarakat bermain mini soccer di Pekanbaru justru membuat permintaan terus meningkat.

“Kalau bisa, kita terus hadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak