Riauterkini - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bisa digunakan gratis oleh masyarakat, Jumat (16/1/2026). Fasilitas olahraga ini berada di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.
Peresmian lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agung menegaskan, pembangunan sarana olahraga berbasis kebutuhan warga akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Lapangan ini mulai dikerjakan pada 2025 dan resmi digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda,” kata Agung.
Tak hanya mini soccer, Pemko Pekanbaru juga berencana membangun lapangan olahraga lain seperti basket dan voli. Khusus mini soccer, tahun ini Pemko akan menambah tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.
Agung menyebut, di Pekanbaru biaya sewa lapangan mini soccer milik swasta bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Namun, lapangan milik Pemko Pekanbaru ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya sewa.
“Masyarakat cukup membayar pajak saja. Untuk perawatan lapangan sepenuhnya ditanggung Pemko,” ujarnya.
Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. Masyarakat bisa langsung datang dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan pengaturan dari Dispora. Agung juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar.
“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.
Menurutnya, lapangan ini dibangun dengan standar nasional dan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mini soccer, tetapi juga kegiatan olahraga lainnya seperti senam. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat.
Namun demikian, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi pengguna. Kawasan lapangan harus bebas asap rokok, pengguna wajib menjaga kebersihan, serta kegiatan harus dihentikan saat waktu salat.
“Bebas asap rokok. Masuk bersih, pulang juga bersih. Setiap masuk waktu salat, kegiatan harus berhenti dan melaksanakan salat. Itu syaratnya,” tegas Agung.
Ia memastikan kehadiran lapangan gratis ini tidak akan mematikan usaha lapangan swasta. Tingginya minat masyarakat bermain mini soccer di Pekanbaru justru membuat permintaan terus meningkat.
“Kalau bisa, kita terus hadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ***(Dan)