Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis

Riauterkini - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bisa digunakan gratis oleh masyarakat, Jumat (16/1/2026). Fasilitas olahraga ini berada di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Peresmian lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agung menegaskan, pembangunan sarana olahraga berbasis kebutuhan warga akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.

“Lapangan ini mulai dikerjakan pada 2025 dan resmi digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda,” kata Agung.

Tak hanya mini soccer, Pemko Pekanbaru juga berencana membangun lapangan olahraga lain seperti basket dan voli. Khusus mini soccer, tahun ini Pemko akan menambah tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.

Agung menyebut, di Pekanbaru biaya sewa lapangan mini soccer milik swasta bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Namun, lapangan milik Pemko Pekanbaru ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya sewa.

“Masyarakat cukup membayar pajak saja. Untuk perawatan lapangan sepenuhnya ditanggung Pemko,” ujarnya.

Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. Masyarakat bisa langsung datang dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan pengaturan dari Dispora. Agung juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar.

“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.

Menurutnya, lapangan ini dibangun dengan standar nasional dan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mini soccer, tetapi juga kegiatan olahraga lainnya seperti senam. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Namun demikian, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi pengguna. Kawasan lapangan harus bebas asap rokok, pengguna wajib menjaga kebersihan, serta kegiatan harus dihentikan saat waktu salat.

“Bebas asap rokok. Masuk bersih, pulang juga bersih. Setiap masuk waktu salat, kegiatan harus berhenti dan melaksanakan salat. Itu syaratnya,” tegas Agung.

Ia memastikan kehadiran lapangan gratis ini tidak akan mematikan usaha lapangan swasta. Tingginya minat masyarakat bermain mini soccer di Pekanbaru justru membuat permintaan terus meningkat.

“Kalau bisa, kita terus hadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Sabu di Desa Lalang Kabung


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perempuan Perajin Keripik Tempe di Bintan Menjadi Bukti Nyata Dampak Program CSR BRK Syariah bagi UMKM


Jumat, 06 Pebruari 2026

Gencarkan Indonesia ASRI, Polres Dumai Kurve Bersih-Bersih Taman Kota


Jumat, 06 Pebruari 2026

Peduli Pendidikan, Kapolres Dumai Sambangi Keluarga Kurang Mampu


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis


Jumat, 06 Pebruari 2026

Apel Gerakan Rokan Hilir Bersih, Pemkab–TNI–Polri Satukan Langkah Dukung Program Indonesia Asri


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tim Polres Kuansing Amankan Satu Alat Berat Diduga untuk Aktivitas PETI


Jumat, 06 Pebruari 2026

Teken MoU, Polres Dumai dan ITB Riau Pesisir Perkuat Keamanan Kampus dan Tri Dharma PT


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid


Jumat, 06 Pebruari 2026

Jumat Curhat, Polisi Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan Masyarakat


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Rakor GTRA 2026, Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tabliq Akbar Sempena Menyambut Ramadan di Balai Datuak Panglimo Dalam Dibanjir lautan Manusia


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Karhutla di Kepenghuluan Darusalam


Jumat, 06 Pebruari 2026

Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten


Jumat, 06 Pebruari 2026

Buya Rustawardi Ajak Umat Islam Sambut Bulan Suci Ramadan Penuh Kegembiiraan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Edar Penyebab Gangguan Mental, Dua Pria di Pinggir Bengkalis Ditangkap Polisi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten