Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran



Riauterkini-PEKANBARU- Dalam hukum pidana pada prinsipnya pertanggung jawaban personal atau individual seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dikarenakan jabatan yang melekat padanya tanpa bukti adanya niat jahat (mens rea) atau penyelewengan yang dilakukan secara pribadi.

”Pertanggungjawaban pidana pada prinsipnya, siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab. Jika ada keputusan bersama yang diambil sesuai aturan dan tanpa niat jahat, maka unsur pidana tidak dapat terpenuhi,” terang DR Erdiansyah, S.H., M.H, ahli hukum pidana dan juga dosen Fakultas Hukum UNRI yang dihadirkan sebagai saksi ahli pada sdang korupsi pembangunan hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (20/1/26).

Saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa H Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009 – 2014 itu juga mengatakan, terkait keterlibatan DPRD dalam pengesahan APBD yang berujung pada kerugian negara, ahli menjelaskan adanya pemisahan peran yang tegas antara legislatif dan eksekutif.

"DPRD memiliki fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran, namun tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis di lapangan," ujarnya dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Delta Tantama SH MH.

Diilustrasikan bahwa jika eksekutif mengajukan anggaran dan disetujui oleh DPRD, maka tanggung jawab penuh atas penggunaan uang tersebut berada di tangan eksekutif sebagai pelaksana.

"Lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan menjalankan anggaran. Jika terjadi kegagalan atau penyelewengan dalam pelaksanaan teknis, maka pihak eksekutiflah yang harus bertanggung jawab secara pidana, bukan legislatif,” tegasnya.

Ahli juga menyoroti terkait penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjelaskan bahwa unsur-unsur dalam pasal tersebut, seperti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi,” bersifat alternatif.

Jaksa wajib membuktikan setidaknya satu dari unsur tersebut secara jelas dan konkret, termasuk pembuktian mengenai perbuatan melawan hukum baik secara formil maupun materiil.

"Perbuatan melawan hukum harus diuraikan secara cermat dan jelas dalam dakwaan, baik itu pelanggaran terhadap undang-undang (formil) maupun pelanggaran terhadap asas kepatutan di masyarakat (materiil),” tuturnya.

Terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Teguh, SH tampak puas atas keterangan saksi ahli.

Seperti diketahui, perkara tindak pidana korupsi yang menjerat terdakwa terkait penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi, di samping Gedung Abdoer Rauf Tahun Anggaran 2014.

Pembangunan hotel tersebut berawal dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan.

Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan. Kemudian Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, terdakwa Muslim selaku Ketua DPRD Kuansing saat itu berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah. Bahkan, ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Pembangunan hotel tersebut, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar dan selesai pada April 2015. Namun hotel itu tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32 persen dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Berdasarkan audit BPKP dan BPK RI Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara Rp22.637.294.608.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing