Riauterkini----TANAHPUTIH----Polres Rokan Hilir menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K. Turut hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek, Urmin, dan Kasium jajaran Polres Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa pagu anggaran Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2025, khususnya pada belanja barang dan belanja modal. Penurunan tersebut tidak hanya dirasakan oleh institusi Polri, namun juga terjadi secara umum pada anggaran pemerintah daerah.
Meski demikian, Kapolres menekankan agar seluruh satuan kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, terutama satuan yang menangani pengungkapan tindak pidana seperti narkoba. Ia mengingatkan pentingnya menghasilkan kinerja dan pengungkapan kasus yang berkualitas agar anggaran yang tersedia dapat terserap secara efektif, efisien, serta terhindar dari penyalahgunaan.
Sementara itu, Kabag Ren Polres Rokan Hilir, Kompol Marto Harahap, S.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses penarikan dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Ia juga memaparkan perbandingan pagu anggaran antara Tahun 2025 dan 2026 yang mengalami penurunan sebesar Rp219.673.000 dari total anggaran sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja di tingkat Polres maupun Polsek jajaran diminta untuk melakukan penyerapan anggaran secara maksimal dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
“Apabila terdapat kendala dalam proses penyerapan anggaran, agar segera dilaporkan untuk diteruskan kepada pimpinan dan pengemban fungsi anggaran di Polda Riau,” tegasnya.
Kompol Marto Harahap juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat anggaran yang diblokir dengan total sebesar Rp31.401.000, dan pihaknya memastikan realisasi pencairan anggaran tersebut akan dilakukan secepatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh sejumlah pejabat utama serta Kapolsek jajaran Polres Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menggunakan anggaran secara bijak, mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.***(Bud)