Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS



Riauterkini - PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menjelaskan penanganan kasus Adil Atra CS usai diamankan dengan dugaan pesta narkoba di salah satu penginapan di Pekanbaru. BNNP Riau menjelaskan ditemukan zat Etomidate dalam cairan rokok elektrik milik (Vape) para pelaku.

Sebelumnya santer terdengar bahwa para pelaku dibebaskan, namun sejatinya BNNP Riau telah menetapkan bahwa Adil beserta rekan- rekan menjalani rehabilitasi. Langkah ini ditetapkan berdasarkan hasil asesmen terpadu dan temuan laboratorium forensik.

Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Riau melalui Kombes Pol Berliando, menjelaskan etomidate merupakan termasuk narkotika golongan II. Kendati begitu saat dicek urin menunjukkan hasil negatif narkotika.

Kendati demikian, petugas tetap mengirim sampel cairan vape ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Proses penyidikan kita lakukan secara profesional dan transparan. Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, BNNP Riau juga menyimpulkan bahwa para tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya.

Usai diamankan dari Adil dan rekan tidak ditemukan unsur sebagai bandar, kurir, maupun pengedar. Tidak ada keterlibatan jaringan narkoba.

Ia menjelaskan, rekomendasi rehabilitasi merupakan keputusan kolektif yang dihasilkan melalui pembahasan bersama antara tim hukum dan tim medis dalam Tim Asesmen Terpadu.

Sama halnya dengan Sheyla Yolanda Ginting yang juga diamankan bersamaan dengan Adil. Berdasarkan asesmen terpadu tingkat provinsi, Sheyla dikategorikan sebagai penyalahguna ringan.

“Pola penggunaan bersifat coba-coba. Diagnosis medis menunjukkan adanya gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan stimulan,” kata Berliando.

Atas hasil tersebut, Sheyla direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali pertemuan di Klinik Pratama BNN.

“Jika hasil asesmen menunjukkan kategori berat, tentu rekomendasinya adalah rehabilitasi rawat inap,” ujarnya.

BNNP Riau menegaskan seluruh proses asesmen dan rekomendasi rehabilitasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 serta Keputusan Kepala BNN Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan asesmen terpadu.

Menurut Berliando, pendekatan penegakan hukum dalam perkara narkotika kini lebih mengedepankan upaya penyelamatan terhadap pengguna melalui rehabilitasi.

“Paradigma saat ini bukan semata-mata memenjarakan pengguna, tetapi menyelamatkan mereka melalui rehabilitasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa rehabilitasi hanya dapat dilakukan setelah melalui asesmen terpadu oleh BNN.

“Satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan Tim Asesmen Terpadu adalah BNN,” pungkasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026

‎Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis di Puskesmas Bagi Pengidap HIV/AIDS ‎


Kamis, 13 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam


Kamis, 13 Agustus 2026

KLH Anugerahkan 11 Proper ke PTPN IV Regional III


Kamis, 13 Agustus 2026

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh


Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Lahan dan Hutan


Kamis, 13 Agustus 2026

Gambut Masih Membara, Pemadaman Karlahut di Inhu Masuki Hari ke-10


Rabu, 12 Agustus 2026

CEO for a Day, Bekali 16 Perempuan Muda Jadi Pemimpin Masa Depan


Rabu, 12 Agustus 2026

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid Pavement


Rabu, 12 Agustus 2026

Tiket Elektronik Pelabuhan Roro Air Putih-Sungai Selari Ditargetkan Efektif 1,5 Bulan


Rabu, 12 Agustus 2026

Universitas Prima Indonesia Gandeng Kominfoss Kuansing, Dorong Peningkatan SDM


Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis


Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Yuhelmi


Rabu, 12 Agustus 2026

Rayakan HUT RI, BRK Syariah Beri Bonus Pulsa Rp17 Ribu


Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Ukui Rutin Datangi Warga, Sebarkan Maklumat dan Sosialisasi


Rabu, 12 Agustus 2026

Penghijauan di Rawang Sari, PT SLS Berikan Bantuan Alpukat Aligator


Rabu, 12 Agustus 2026

Inhu Mulai Diselimuti Kabut Asap, BMKG Ingatkan Meluasnya Resiko Karhutla


Rabu, 12 Agustus 2026

Sambut HUT ke-81 RI, Capella Honda Gelar Promo Gebyar Kemerdekaan, Servis Hemat


Rabu, 12 Agustus 2026

OJK Perkuat Sinergi, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 Triliun


Rabu, 12 Agustus 2026

Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Memanas, Massa Coba Jebol Pagar


Rabu, 12 Agustus 2026

Lima Atlet Muaythai Bengkalis Sumbang Lima Medali untuk Riau di Kejurnas 2026