Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak

Riauterkini-DUMAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan menyita perusak otak narkotika jenis sabu seberat 1.058,62 gram atau sekitar 1,05 kilogram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/2/26) di area perkebunan sawit yang beralamat di Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial HTL (32), warga Dumai, dan A (26), warga Bengkalis. Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial H (DPO).

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyampaikan bahwa dari satu kasus ini, petugas berhasil menyita sabu dalam jumlah besar yang jika beredar di masyarakat berpotensi merusak ribuan generasi muda.

“Barang bukti sabu seberat 1,05 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.290 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis sabu tersebut jika diedarkan di masyarakat mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya saat gelar jumpa pers, Kamis (12/2/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Februari 2026 terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (9/2/26) sekitar pukul 14.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka HTL saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, tiga orang pelaku lainnya melarikan diri, salah satunya berinisial J (DPO) yang sempat membuang satu bungkus diduga narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit.

Dari hasil pemeriksaan, HTL mengakui bahwa dirinya bersama rekannya membawa narkotika jenis sabu tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka A di kamar Wisma Teng Nomor 09, Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 01.42 WIB.

Diketahui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik H (DPO) yang menyuruh tersangka untuk menjemput barang haram tersebut di sebuah pelabuhan di Dumai. Tersangka A kemudian menyuruh J (DPO) untuk menyimpan dan menjual sabu bersama tersangka HTL.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,05 kilogram 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru rainbow 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nomor polisi BM 5806 RV 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah nomor polisi BK 5433 ACD 1 kantong plastik (asoy) warna hitam Tersangka A diketahui telah menerima upah sebesar Rp10 juta untuk mengambil narkotika tersebut di Pelabuhan Sri Indah Rupat, sementara tersangka HTL belum sempat menerima upah dari penjualan sabu tersebut.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu para pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri