Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah

Riauterkini - PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) mencatat tonggak sejarah baru dalam dunia akademik. Yakni pertama kalinya meluluskan mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan melalui jalur non-tesis. Andi Widodo resmi menyandang gelar Magister Lingkungan (M.Ling) setelah karya ilmiahnya diterbitkan di jurnal terindeks Scopus Q4 dan Web of Science, Veredas do Direito, dengan judul “A Cultural Brokerage Approach to Conflict Resolution: Evidence from Indonesian Case Study”.

Keberhasilan ini menandai perubahan paradigma dalam pendidikan pascasarjana, di mana kualitas publikasi ilmiah dapat menjadi jalur alternatif menuju kelulusan, tanpa melalui tesis konvensional. Andi berhasil menyelesaikan seluruh studinya hanya dalam tiga semester memulai dengan ujian proposal pada semester kedua, langsung melakukan penelitian lapangan, dan menulis hasilnya menjadi artikel ilmiah yang diterima dan terbit dalam jurnal internasional.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran strategis pembimbingnya, Dr. M. Rawa El Amady dan Dr. Eno Suwarno, yang secara intensif membimbing proses penelitian dan publikasi.

“Peran pembimbing sangat besar, sehingga saya bisa menyelesaikan studi dalam tiga semester dan lulus melalui jalur publikasi ilmiah,” ungkap Andi dengan senyum gembira.

Sementara Dr. Ir. Husni Mubarak, ST., M.Sc., CST., Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar prestasi individu, tetapi juga cerminan komitmen akademik program studi untuk mendorong inovasi dalam pendidikan pascasarjana.

“Jalur publikasi menuntut kualitas riset yang tinggi, ketelitian, dan daya saing ilmiah pada tingkat internasional. Keberhasilan ini menunjukkan kontribusi nyata Andi Widodo dalam pengembangan ilmu lingkungan dan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain,” jelasnya.

Sedangkan bagi Dr. M. Rawa El Amady, pembimbing I Andi, momen ini memiliki makna ganda. “Saya ikut bangga karena bisa menghantar mahasiswa lulus melalui jalur jurnal akademis terindeks Scopus. Lebih membahagiakan lagi karena ini adalah pertama kalinya di Magister Ilmu Lingkungan Unilak,” ujarnya penuh kebanggaan.

Prestasi ini membuka perdebatan akademik yang menarik, yakni apakah jalur publikasi ilmiah dapat menjadi alternatif yang sahih bagi mahasiswa pascasarjana, dan bagaimana hal ini memengaruhi standar penelitian, kualitas pendidikan, serta daya saing akademik di Indonesia. Dengan tren global yang semakin menekankan publikasi sebagai tolok ukur kontribusi akademik, pengalaman Andi Widodo bisa menjadi pionir sekaligus eksperimen pendidikan yang patut dicermati.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan