Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Riauterkini-PELALAWAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar perhiasan emas terjadi di Gang Musholla RT 001, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial F dan A.R telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan.

“Kedua tersangka telah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Rinaldi.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama L. Oktoberria Daeli alias Ina Sopi. Ia melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas dan uang tunai setelah menjadi korban penjambretan saat pulang dari pasar.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya baru saja membeli emas di salah satu toko perhiasan di sekitar Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah selesai berbelanja, korban pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Tas yang berisi emas dan uang tunai digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri dengan cara memasukkan tali tas ke stang lalu dikaitkan pada tangkai spion.

Saat korban hendak membelokkan sepeda motor menuju rumahnya, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas tersebut sebelum melarikan diri.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, mereka langsung menarik tas saya dan melarikan diri,” ujar korban.

Dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang berharga, di antaranya satu buah cincin rantai dua sejalan seberat 3 mayam kadar 24, satu buah gelang rantai bola dua bambu ukir seberat 11,65 gram kadar 70, uang tunai sebesar Rp303.000, serta satu buah tali tas.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp48.543.000.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama saat berkendara di jalan. Jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak