Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026

Riauterkini- INDRAGIRI HILIR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan V Tahun Sidang 2026 yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, S.E., M.T., Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua DPRD, turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil Tahun 2025.

Selain itu, juga disampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta penjelasan Komisi IV DPRD Inhil terhadap Ranperda inisiatif tentang Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil, H. Herman, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagai perwujudan tanggung jawab dalam mengemban amanah masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Lebih lanjut, dalam Pasal 207 disebutkan bahwa LKPJ merupakan bentuk perwujudan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD serta menjadi instrumen penting dalam proses pengawasan dan pemantauan kinerja pemerintah daerah oleh DPRD.

Penyampaian kinerja dalam LKPJ ini merupakan cerminan akumulasi dari seluruh capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir selama tahun 2025.

Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan bangga, serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah bekerja keras. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, turut diajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah agar dapat dibahas bersamaan dengan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Ranperda ini diajukan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif, akuntabel, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah yang semakin kompleks dan modern.

Usai sambutan, Bupati Menyerahkan LKPJ TH 2025 kepada Ketua DPRD.

Selanjutnya paripurna ini juga Komisi IV DPRD melalui juru bicaranya Abdul Aziz. Menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).***(adv/dprd-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan