Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

riauterkini-INDRAGIRI HILIR— Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali di Kota Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama pemerintah daerah menggelar rapat kerja pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Banggar DPRD Inhil.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu yang mendesak adanya langkah konkret dalam penanganan sampah di Tembilahan. Permasalahan yang semakin kompleks dinilai membutuhkan perhatian serius serta sinergi lintas sektor.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, didampingi sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Perhubungan (DLKP) Inhil, Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu, para lurah, perwakilan pengusaha, insan pers, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya revisi regulasi terkait pengelolaan sampah. Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) yang ada sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, ditambah Peraturan Bupati (Perbub) yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala DLKP Inhil, Hardinata, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, di antaranya keterbatasan anggaran, infrastruktur yang belum memadai, serta minimnya armada operasional.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, mendorong adanya kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan sampah di Tembilahan. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha.

Dari hasil diskusi, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Rekomendasi Jangka Panjang:

1. Pembentukan tim percepatan atau tim terpadu pengelolaan sampah yang diketuai oleh DLKP melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir. Tim ini akan melakukan riset serta merumuskan model pengelolaan sampah ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga, LPS, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

2. Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, serta pembaruan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2025.

3. Penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Sedangkan Rekomendasi Jangka Pendek, Pemerintah daerah didesak untuk segera menyediakan fasilitas tempat sampah dengan melibatkan masyarakat secara luas, yang dikoordinir oleh pihak kelurahan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tembilahan secara lebih terarah dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.*(adv/dprd-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing