Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Pria Diamankan Polsek Langgam Diduga Curi 48 Tandan Sawit PT MUP



Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP). Aksi keduanya terbongkar setelah petugas keamanan perusahaan memergoki kendaraan yang mengangkut hasil curian keluar dari area kebun pada Senin malam, 13 April 2026.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam IPTU Jerry Sinaga, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan di wilayah hukumnya.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Tidak ada toleransi untuk tindakan pencurian di wilayah hukum Polsek Langgam. Motif ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujar Jerry, Selasa (14/4/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J P (34), petani warga Segati RT 001/RW 001, Desa Segati, dan T (37), wiraswasta warga KM 53 Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Keduanya ditangkap saat membawa 48 tandan buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grandmax BM 9409 TZ, yang turut diiringi sepeda motor Honda Beat hitam.

Peristiwa bermula ketika petugas keamanan PT MUP, Doni Noveanju Sapudan Rumapea dan Boby Ardiantara NST, melihat mobil Grandmax keluar dari Blok B 96 E Afdeling II Kebun Segati sekitar pukul 18.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, bak mobil diketahui berisi buah kelapa sawit. Saat dimintai keterangan, sopir mengaku buah tersebut milik J P. Namun, ketika J P dan T datang ke pos keamanan, keduanya menyatakan bahwa buah sawit dipanen dari lahan pribadi di dekat sungai.

Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan lokasi yang disebutkan, dan memastikan bahwa area tersebut masih termasuk dalam areal perkebunan PT MUP Blok B 07 E. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Humas PT MUP selaku pelapor menyatakan kejadian tersebut menyebabkan kerugian perusahaan sekitar Rp3.081.040. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah egrek, 48 tandan buah kelapa sawit, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan tindak pidana pencurian.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan


Kamis, 07 Mei 2026

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau, Tiga Pasang Disiapkan Menuju Nasional


Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi