Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara



Riauterkini-PEKANBARU-Jhonny Andrean, mantan ajudan di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang didakwa melakukan perintangan proses penyidikan. Dinyatakan jaksa terbukti secara sah melanggar Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi tentang Perintangan Penyidikan.

Atas tindakannya tersebut, terdakwa yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) dijatuhi tuntutan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Amar tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Yuliana, SH dan Ade, SH pada sidang Senin (4/5/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Menuntut terdakwa Jhonny Andrean dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan," ucap JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Jonson Prancis, SH.

Tak terima tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, perbuatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Jumat (12/12/25) lalu. Dimana penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Pekanbaru. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pada proses penggeledahan, penyidik menemukan hambatan. Saat itu penyidik dihalangi terdakwa atau hambatan terkait sejumlah stempel yang diduga berada di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di area kantor.

Saat dikonfirmasi, terdakwa Jhonny tidak mengakui sepeda motor tersebut sebagai miliknya. Penyidik kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka bagasi kendaraan tersebut.

Dari dalam bagasi, ditemukan sebanyak 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan. Stempel-stempel tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, Kota Batam, serta beberapa daerah lainnya.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut