Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan

Riauterkini----TANJUNGMEDAN---- Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram di wilayah hukum Polsek Pujud, Jumat (8/5/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Tanjung Medan–Pujud, Dusun Simpang Tugu Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Simpang Tugu ada transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Boy Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.S. alias B (28), warga Dusun Simpang Tugu, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu memanggil Ketua RW setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di dalam gulungan tisu warna putih serta di balik gorden kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening kosong, 2 lembar tisu warna putih, 1 bungkus rokok merk ON BOLD, serta 1 buah sekop yang terbuat dari kertas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk pengembangan lebih lanjut.**(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Berita Lainnya

Senin, 08 Juni 2026

Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah


Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Kompol Yudi Indranaldi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 1 Tanah Putih


Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Bengkalis Tugaskan 215 Kasek Baru


Senin, 08 Juni 2026

Baznas Riau Gulirkan Beragam Program Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Senin, 08 Juni 2026

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pria di Desa Langkan Pelalawan


Senin, 08 Juni 2026

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA


Senin, 08 Juni 2026

Kalapas Bengkalis Ingatkan Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas


Senin, 08 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Tak Menentu, Risiko Penyakit Meningkat


Senin, 08 Juni 2026

Lagi, Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Permai


Senin, 08 Juni 2026

Polisi Bongkar Transaksi Perusak Saraf di Mandau, Pengedar Dibekuk


Senin, 08 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTPN IV Regional III Gelar Korve Serentak


Senin, 08 Juni 2026

Hari Kedua, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukanl


Senin, 08 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengecekan Gereja


Minggu, 07 Juni 2026

Predator Anak di Siak Berhasil Diringkus, Tiga Bocah Jadi Korban


Minggu, 07 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pujud Tambah Lahan Ketahanan Pangan Jagung


Minggu, 07 Juni 2026

163 Starter Pembalap Adu Kencang Menjadi Pemenang di AHDC 2026 Bangkinang


Minggu, 07 Juni 2026

Dorong Difusi Sains, FMIPA UNRI Suarakan Pentingnya Pengembangan Jurnal Bertaraf Global


Minggu, 07 Juni 2026

Puting Beliung Terjang SMPN 1 Banlak Bengkalis, 20 Ruang Kelas Rusak Parah


Minggu, 07 Juni 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Dimulai, Satlantas Polres Rohil Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas


Minggu, 07 Juni 2026

Kolaborasi IKPP Melalui Arara Abadi, PHR dan Pemprop Riau Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur