Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTUN Tolak Gugatan Eks Terpidana Atas Aset Negara di Riau



Riauterkini - PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan yang diajukan Masrul Ali terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait aset negara yang saat ini dikelola PTPN IV Regional III di Sei Pagar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ikhbal Gusri didampingi hakim anggota Nastasia Adinda Putri dan Viranda Oktaviani menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.

“Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima,” demikian petikan putusan sebagaimana dilansir melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Pekanbaru, Senin (3/6/2026).

Selain itu, majelis hakim juga menghukum para penggugat dalam perkara Nomor 63/G/2025/PTUN.PBR untuk membayar biaya perkara.

Putusan tersebut turut mempertimbangkan eksepsi tergugat, yakni Badan Pertanahan Nasional, serta tergugat intervensi PTPN IV Regional III terkait legal standing penggugat kewenangan absolut.

Dalam persidangan, tergugat dinilai mampu menunjukkan sejumlah dokumen dan fakta pendukung yang berkaitan dengan legalitas lahan dimaksud. Dokumen tersebut antara lain meliputi warkah penerbitan Keputusan Menteri Negara Agraria tahun 1999, buku tanah hak milik, hingga peta situasi hasil pemeriksaan setempat pada 2025.

Keterangan para saksi dalam persidangan juga menjelaskan bahwa pembangunan Kebun Sei Pagar berlangsung bersamaan dengan pengembangan kebun program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada 1994. Para saksi menyebutkan proses pembangunan ketika itu berjalan tanpa adanya penolakan maupun demonstrasi dari masyarakat.

Saksi juga menerangkan bahwa pada saat pengajuan hak guna usaha (HGU), wilayah tersebut masih berupa kawasan hutan dan belum terdapat pemukiman. Persoalan mulai muncul setelah kebun sawit masyarakat transmigrasi program PIR maupun kebun perusahaan mulai menghasilkan dan memiliki nilai ekonomi yang meningkat.

Kuasa hukum PTPN IV Regional III, Surya Dharma, menyatakan putusan tersebut memperkuat posisi hukum perusahaan dalam pengelolaan aset negara di wilayah tersebut.

Masrul Ali sendiri merupakan sosok kontroversial. Dia merupakan terpidana usai melakukan pengerahan massa dan melakukan kerusuhan di aset perusahaan perkebunan milik negara. Jauh sebelumnya, Mastil Ali alias Kimat juga sempat terjerat kasus penganiayaan petugas pengamanan yang dilakukannya dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Untuk diketahui, PTPN IV Regional III merupakan bagian dari Sub Holding PTPN IV PalmCo, yang mendapat amanah untuk mengelola aset negara berupa perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning, Riau. Selain aset negara, entitas itu turut bermitra dengan ribuan petani dengan total areal kemitraan mencapai 56.000 hektare.

Regional III sejak awal didirikan fokus untuk tumbuh dan berkembang bersama petani. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan kesejahteraan petani serta langkah perusahaan yang terus berupaya memperkuat para petani melalui sertifikasi internasional RSPO.

Mayoritas para petani yang bermitra dengan perusahaan pun mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Kondisi itu, yang membuat sejumlah pihak berupaya untuk merongrong entitas tersebut. Hal itu sangat disayangkan mengingat entitas tersebut kini juga mendapat amanah dari Presiden Prabowo untuk turut mendukung program Asta Cita, terutama penguatan ketahanan pangan dan energi nasional.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Berita Lainnya

Senin, 08 Juni 2026

Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah


Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Kompol Yudi Indranaldi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 1 Tanah Putih


Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Bengkalis Tugaskan 215 Kasek Baru


Senin, 08 Juni 2026

Baznas Riau Gulirkan Beragam Program Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Senin, 08 Juni 2026

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pria di Desa Langkan Pelalawan


Senin, 08 Juni 2026

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA


Senin, 08 Juni 2026

Kalapas Bengkalis Ingatkan Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas


Senin, 08 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Tak Menentu, Risiko Penyakit Meningkat


Senin, 08 Juni 2026

Lagi, Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Permai


Senin, 08 Juni 2026

Polisi Bongkar Transaksi Perusak Saraf di Mandau, Pengedar Dibekuk


Senin, 08 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTPN IV Regional III Gelar Korve Serentak


Senin, 08 Juni 2026

Hari Kedua, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukanl


Senin, 08 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengecekan Gereja


Minggu, 07 Juni 2026

Predator Anak di Siak Berhasil Diringkus, Tiga Bocah Jadi Korban


Minggu, 07 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pujud Tambah Lahan Ketahanan Pangan Jagung


Minggu, 07 Juni 2026

163 Starter Pembalap Adu Kencang Menjadi Pemenang di AHDC 2026 Bangkinang


Minggu, 07 Juni 2026

Dorong Difusi Sains, FMIPA UNRI Suarakan Pentingnya Pengembangan Jurnal Bertaraf Global


Minggu, 07 Juni 2026

Puting Beliung Terjang SMPN 1 Banlak Bengkalis, 20 Ruang Kelas Rusak Parah


Minggu, 07 Juni 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Dimulai, Satlantas Polres Rohil Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas


Minggu, 07 Juni 2026

Kolaborasi IKPP Melalui Arara Abadi, PHR dan Pemprop Riau Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur