Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku



Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian lima unit Hiolo (tempat pembakaran dupa) milik Kelenteng Hai Cuking yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (16/6/2026) sore.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H., personel Satreskrim Polres Rokan Hilir serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Rokan Hilir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/12/VI/2026/SPKT/Polsek Sinaboi/Polres Rohil/Polda Riau tanggal 9 Juni 2026.

"Pada tanggal 9 Juni 2026, Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau mengalami pencurian. Pelaku berhasil membawa kabur lima buah Hiolo atau tempat pembakaran dupa yang merupakan benda bersejarah dan memiliki nilai tinggi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir, Sat Intelkam Polres Rokan Hilir, Unit Reskrim Polsek Sinaboi dan Unit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.23 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SI (48) di sebuah rumah kontrakan di Kota Dumai. Dalam aksi pencurian tersebut, SI berperan sebagai pemantau situasi.

Kemudian pada Sabtu (13/6/2026), tim kembali berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DA (25) di kontrakannya yang berada di Kota Dumai.

Tidak berhenti sampai di situ, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial MP (26), di rumah kerabatnya di kawasan Panam, Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa lima unit Hiolo hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan JS sebagai tersangka penadah barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam menyampaikan proses penegakan hukum kepada masyarakat.

"Selain memberikan informasi yang akurat kepada publik, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi edukasi hukum sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," tegas Kapolres.**(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam


Kamis, 13 Agustus 2026

KLH Anugerahkan 11 Proper ke PTPN IV Regional III


Kamis, 13 Agustus 2026

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh


Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Lahan dan Hutan


Kamis, 13 Agustus 2026

Gambut Masih Membara, Pemadaman Karlahut di Inhu Masuki Hari ke-10


Rabu, 12 Agustus 2026

CEO for a Day, Bekali 16 Perempuan Muda Jadi Pemimpin Masa Depan


Rabu, 12 Agustus 2026

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid Pavement


Rabu, 12 Agustus 2026

Tiket Elektronik Pelabuhan Roro Air Putih-Sungai Selari Ditargetkan Efektif 1,5 Bulan


Rabu, 12 Agustus 2026

Universitas Prima Indonesia Gandeng Kominfoss Kuansing, Dorong Peningkatan SDM


Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis


Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Yuhelmi


Rabu, 12 Agustus 2026

Rayakan HUT RI, BRK Syariah Beri Bonus Pulsa Rp17 Ribu


Rabu, 12 Agustus 2026

Polisi Ukui Rutin Datangi Warga, Sebarkan Maklumat dan Sosialisasi


Rabu, 12 Agustus 2026

Penghijauan di Rawang Sari, PT SLS Berikan Bantuan Alpukat Aligator


Rabu, 12 Agustus 2026

Inhu Mulai Diselimuti Kabut Asap, BMKG Ingatkan Meluasnya Resiko Karhutla


Rabu, 12 Agustus 2026

Sambut HUT ke-81 RI, Capella Honda Gelar Promo Gebyar Kemerdekaan, Servis Hemat


Rabu, 12 Agustus 2026

OJK Perkuat Sinergi, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 Triliun


Rabu, 12 Agustus 2026

Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Memanas, Massa Coba Jebol Pagar


Rabu, 12 Agustus 2026

Lima Atlet Muaythai Bengkalis Sumbang Lima Medali untuk Riau di Kejurnas 2026


Rabu, 12 Agustus 2026

Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD