Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2 Bocah, 5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan bersama Polsek Ukui mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Toro, Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/7/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan tersebut. Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan di pinggir Sungai Toro. Polisi kemudian mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain tiga unit mesin robin, satu botol air raksa (merkuri), satu selang hisap, dua dulang berwarna hitam, enam lembar karpet, satu elbow, satu jeriken berisi bahan bakar Pertalite, serta tiga butir emas hasil penambangan.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M.R.S., 47 tahun; B.M., 57 tahun; H.P.M., 49 tahun; serta dua anak berinisial A.H., 17 tahun, dan R.A., 15 tahun. Polisi menyatakan dua orang terakhir masih berstatus anak dan penanganannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku telah melakukan penambangan selama tiga hari dan menghasilkan tiga butir emas.

Melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahasan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKBP Bayu Ramadhan Effendi menegaskan kepolisian akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak kawasan hutan dan lingkungan.

"Penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penadah hasil tambang," ujarnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan pertambangan sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla