Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Sembunyikan 39,84 Gram Sabu di Kamar, Pria 43 Tahun Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohil



Riauterkini-TANJUNG MEDAN-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SP alias AT (43), warga wilayah Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat total 39,84 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir terkait dugaan aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Medan Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T. M. Sitinjak, S.E., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa SP alias AT berada di rumahnya dan diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan tersangka yang bersembunyi di dalam lemari di salah satu kamar rumahnya. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, kamar serta rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 paket plastik klip berwarna merah berisi kristal yang diduga sabu dengan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok dan sebuah tas dompet kecil yang berada di bawah kasur.

Selain 39,84 gram sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu kotak rokok Sampoerna, satu tas dompet kecil warna hitam, satu dompet warna hitam, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu, dua unit telepon seluler serta uang tunai Rp1 juta.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa SP alias AT positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ronni T. M. Sitinjak, S.E., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Rokan Hilir akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling


Selasa, 08 September 2026

Ribuan Masker Sudah Didistribusikan, Diskes Riau Kembali Ajukan 850 Ribu Pcs ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Persiapan KKI 2026 Capai 80 Persen, Polbeng Matangkan Venue hingga Akomodasi Peserta


Selasa, 08 September 2026

Dinyatakan Sembuh, Pasien RSJ Tampan Malah Ditemukan Tergantung di Pohon


Selasa, 08 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi


Selasa, 08 September 2026

Latma Manyar Indopura 2026 Resmi Dibuka di Lanud Roesmin Nurjadin, Perkuat Sinergi TNI AU dan RSAF


Selasa, 08 September 2026

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026


Selasa, 08 September 2026

Pasca Kasus MBG Basi, Diskes Inhu Imbau SPPG Patuhi SOP


Selasa, 08 September 2026

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing


Selasa, 08 September 2026

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW, Murid Muhammadiyah Harus Jadi Pelanjut Persyarikatan


Selasa, 08 September 2026

Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring


Selasa, 08 September 2026

Maulid Nabi di Panipahan, Polres Rohil Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan