Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Bongkar Jual Beli Lahan Kawasan hutan di Rohil, Dua Tersangka Ditangkap

Riauterkini - PEKANBARU - Polda Riau belum lama ini berhasil membongkar praktik jual beli kawasan hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dua pelaku berhasil dibekuk polisi.

Dia pelaku tersebut yakni CWH alias A selaku pembeli lahan dan AA pelaku penjual lahan kawasan hutan.

Kedua pelaku berhasil ditangkap dari penyelidikan kasus perusakan kawasan hutan yang terjadi di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. Kasus ini mulanya dilaporkan oleh Koperasi Ikatan Keluarga Rantau Bais Maju (IKRAM).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menerangkan awalnya pengurus koperasi tersebut melaporkan adanya aktivitas perambahan di areal hutan kemasyarakatan yang berada dalam wilayah pengelolaan koperasi itu.

"Sebelum melapor ke kepolisian, pengurus sudah lebih dulu berkoordinasi dengan DLHK Riau dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau," terangnya.

Kemudian pihak- pihak tersebut melakukan pengecekan lapangan dan justru menemukan satu unit ekskavator merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk membuka kawasan hutan. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan secara resmi oleh Koperasi IKRAM pada 11 Agustus 2026.

"Usai mendapatkan laporan kota bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan operator alat berat tersebut," paparnya.

Dari pendalaman polisi akhirnya berhasil mengungkap para pelaku perambahan hutan ilegal tersebut. Dimana menangkap dua pelaku tadi.

Kedua tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Riau.

Selain alat berat, dalam kasus ini Polda Riau juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti satu lembar surat pernyataan sebidang tanah berukuran 50×600 meter yang disebut berada di kawasan Muko-Muko Rantau Bais, Rokan Hilir, di Kampung Sakai, Desa Kesumbo.

Polisi juga mengamankan dua kuitansi pembayaran lahan. Masing-masing kuitansi mencatat transaksi senilai Rp15 juta dan Rp8 juta. Dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap dugaan transaksi lahan yang berada di kawasan hutan kemasyarakatan.

"Kita terus dalami untuk melihat bagaiman perjalanan hingga pelaku berhasil menjual kawasan hutan itu. Kemudian juga mencari apakah ada pelaku lain dalam kasus ini," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak