Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Inhil Kolaborasi Bea Cukai Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba dan 3 Kg Sabu di Perairan Pulau Burung



riauterkini-TEMBILAHAN-– Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Polres Inhil, Kecamatan Tembilahan, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bea Cukai Kabupaten Inhil Eko Budi Setiawan, Wakapolres Inhil Kompol Meitertika, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H., para pejabat utama dan perwira Polres Inhil serta sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU.

Dua orang tersangka yang diamankan yakni (S alias S)bin Jalil (40) dan (Z alias P bin B )(52). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu, yang dikemas dalam tiga paket plastik berwarna hijau bertuliskan GUAR YUN WANG. Paket tersebut kemudian dibalut menggunakan plastik hitam dan plastik putih bening.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit kapal KLM Mega Indah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Inhil menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penguatan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait.

Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi dengan seluruh instansi terkait dan dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Donny Eko Listianto.

Para tersangka dikenakan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan Pasal 114 ayat (2) mengatur ancaman pidana bagi tindak pidana narkotika Golongan I dalam jumlah sebagaimana dimaksud pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, penanganan perkara tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies


Senin, 05 Oktober 2026

Tim RAGA Polres Rohil Intensifkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohil di Kecamatan Tanah Putih


Minggu, 04 Oktober 2026

Besok, Massa FMTK Gelar Aksi Tuntut PT Serikat Putra


Minggu, 04 Oktober 2026

Ketua PWI Rohil Ajak Wartawan Lebih Kritis Mengawal APBD Perubahan 2026


Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 04 Oktober 2026

Merawat Semangat Berbagi di Founders Day 2026, RAPP Hadirkan Manfaat bagi Karyawan dan Masyarakat


Minggu, 04 Oktober 2026

Malam Hari Jadi Sasaran Patroli, Polsek Tanah Putih Cegah C3 hingga Balap Liar


Minggu, 04 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Eratkan Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan


Minggu, 04 Oktober 2026

PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan


Minggu, 04 Oktober 2026

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Tegaskan Amanah dan Pengabdian


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung