Berita Terhangat.. |
Ahad, 7 Maret 2021 18:31 700 Persil Lahan Pemprov Belum Bersertefikat, KPK Minta Sebelum 2024 Tuntas
Ahad, 7 Maret 2021 15:12 Fuad Santoso Pimpin KNPI Riau Secara Aklamasi
Sabtu, 6 Maret 2021 19:16 Warga Hulu Kuantan Laporkan Alat Berat Kembali Beroperasi PETI di Sungai Alah
Sabtu, 6 Maret 2021 14:37 Syamsuar Paparkan Kondisi Riau Akibat Covid-19 di Hadapan Petinggi Golkar
Sabtu, 6 Maret 2021 14:24 Rumah Diteror Potongan Kepala Anjing, Pejabat Kejati Riau Lapor Polisi.
Sabtu, 6 Maret 2021 11:16 5 Rumah di Jakan Panger Pekanbaru Terbekar
Jum’at, 5 Maret 2021 22:35 Personel Satlantas Polres Rohul Bantu Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa di Kaiti
Jum’at, 5 Maret 2021 21:32 Cegah Karhutla Dengan Berdayakan Kelompok Tani Peduli Api
Jum’at, 5 Maret 2021 17:28 Kecamatan Binawidya, Pekanbaru Segeral Gelar MTQ Tingkat Kelurahan
Jum’at, 5 Maret 2021 17:24 Bupati Meranti Buka dan Ikuti Musrenbang Tebing Tinggi Barat
|
|
|
Senin, 22 Pebruari 2021 13:16 Bahaya PETI, dari Kerusakan Lingkungan Sampai Merenggut Nyawa
Penambang emas tanpa izin atau PETI terus marak di Kuansing. Padahal, tak sekedar merusak lingkungan tapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Riauterkini - TELUKKUANTAN - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya melululantakkan lingkungan di wilayah Kuansing, tapi juga merenggut jiwa manusia.
Selain dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI, zat merkuri pemisah emas juga dapat merusak kesuburan tanah, bahkan mengancam kesehatan manusia.
Logam berat ini dapat meresap cepat pada kulit manusia, paparannya yang tinggi bisa menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.
Serta bisa menyebabkan menurunnya fungsi otak dan tubuh. Kemudian dapat mencemari endapan air dalam tanah sehingga bisa meracuni pangan lokal.
Kemudian dampak PETI juga dapat menyebabkan bencana, seperti banjir bandang. Kejadian ini pernah melanda Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, pada tahun 2019 lalu hingga merobohkan rumah warga akibat terjangan banjir.
Disebabkan tidak beraturannya arus air yang datang secara tiba - tiba dengan derasnya, karena porak porandanya alur sungai, hingga merobohkan 1 pemukiman penduduk setempat.
Bahkan aktivitas PETI ini telah mengakibatkan tragedi berdarah hingga merenggut 6 jiwa penambang pada 28 Agustus 2020 lalu, mereka tewas tertimbun dalam bekas galian tambang di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan.
Berselang satu bulan kemudian, kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan yang sama pada 27 September 2020 korbannya adalah siswa SMA inisial R (17) tepatnya di Desa Sungai Alah, ia tenggelam dalam galian lobang PETI.
Kini dikabarkan, berdasarkan keterangan sumber di Kecamatan Hulu Kuantan ini, PETI diduga kembali beroperasi menggunakan alat berat, tepatnya di Desa Sarosa. Bahkan lebih parahnya lagi salah satu pemainnya diduga oknum anggota DPRD.
"Sebagian alat beroperasinya ada yang tengah malam, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB subuh," ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Tidak hanya di Hulu Kuantan, di Kecamatan Kuantan Mudik, menurutnya alat berat diduga juga beroperasi melakukan aktivitas PETI di Desa Saik, diduga pemiliknya oknum aparat pemerintahan Desa.
Ia berharap kepada pihak terkait yang mempunyai kewenangan menangani masalah PETI ini supaya menertibkannya dan memberikan tindakan tegas, terutama bagi pemain partai besar.* (Jok)
|
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|
|
|