Berita Terhangat.. |
Ahad, 11 April 2021 17:49 Surati Panglima TNI dan Kapolri, KSP Minta Lindungi Petani Gondai
Ahad, 11 April 2021 16:44 Kadis LHK Riau Panen Madu Kelulut Bersama Masyarakat Kampar
Ahad, 11 April 2021 16:30 Dihadiri Menteri Sandiaga Uno, Malam ini Dispar Riau Luncurkan Aplikasi Jemari dan Kalender Pariwisata 2021
Ahad, 11 April 2021 14:51 Penegakan Prokes Polsek Kerumutan tak Kenal Hari Libur
Ahad, 11 April 2021 14:44 Polsubsektor Pelalawan Pantau Prokes Jalan Koridor PT RAPP
Ahad, 11 April 2021 14:41 Angin Kencang di Kuansing Terbangkan Atap Rumah dan Tumbangkan Pohon
Ahad, 11 April 2021 14:38 Sambut Ramadhan 1442 H, Pemkab Meranti Gelar Zikir Akbar dan Sholat Subuh Berjamaah
Ahad, 11 April 2021 14:37 Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Jalan Raya
Ahad, 11 April 2021 14:28 Polsek Langgam Fokus Patroli C3 dan Prokes
Ahad, 11 April 2021 14:22 Ciptakan Pemuda Modern, Bung Ade Siap Pimpin DPD KNPI Rokan Hulu
|
|
|
Selasa, 30 Maret 2021 13:16 Pendaftaran Dimulai, Inilah Syarat Calon Rektor UIN Suska
UIN Suska membuka pendaftaran cakon Rektor. Silahkan memenuhi syarat dan ikut jadi kandidat.
Riauterkini-PEKANBARU - Panitia Penjaringan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Periode 2021-2025, mulai membuka pendaftaran bakal calon rektor mulai hari ini, Senin 29 Maret hingga 20 April 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rektor UIN Suska Riau Drs Dardiri MA.
"Pendaftaran bagi calon rektor sudah dibuka mulai hari ini 29 Maret 2021 besok hingga 20 April mendatang. Kita beri waktu selama 23 hari bagi peminat untuk menyiapkan berkas dan mendaftar," kata Dardiri.
Ia menjelaskan setelah pendaftaran maka tahapan selanjutnya adalah panitia akan melakukan persyaratan verifikasi administrasi bakal calon rektor mulai 21-22 April 2021.
"Nama-nama calon rektor yang memenuhi syarat diumumkan pada 23 April 2021," jelasnya.
Dardiri menjelaskan ada sebanyak 21 persyaratan yang harus dipenuhi calon rektor untuk bisa mendaftar. Seperti melampirkan fotocopy SK PNS dan Jabatan Fungsional dosen terakhir yang telah dilegalisir.
Selain itu juga harus melampirkan surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai rektor UIN Suska Riau, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang.
"Calon rektor berusia maksimum 60 tahun pada saat terakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Hal ini dibuktikan dengan foto copy KTP atau akta lahir yang dilegalisir," jelas Dardiri.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan.
Calon rektor UIN Suska Riau juga harus lulusan Program Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional Guru Besar.
Selain itu juga ada syarat tambahan diantaranya bersedia berdomisili di Pekanbaru, Riau, serta membuat surat pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupunkarya tulis yang diserahkan ke perguruan tinggi (skripsi, tesis, disertasi).
"Untuk formulir pendaftaran bakal calon rektor bisa diunduh di laman uin-suska.ac.id. Berkas pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy," kata Dardiri lagi.
Ia mengatakan untuk informasi lebih lengkap bisa menghubungi panitia penjaringan di Drs Dardiri MA (0812 7605 988), Dr. Irwandra, MA (0852 6547 7749), Mat Rohim (0813 7147 6780).
Sebelumnya Plt. Rektor menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan panitia penjaringan.
Diantaranya yaitu agar panitia penjaringan menyiapkan persyaratan yang tidak multi tafsir, membuka peluang bagi semua ASN yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan pencalonan ini murni untuk kepentingan kampus, bukan untuk kepentingan orang perorang atau suku persuku.***(rls)
|
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|
|
|