Berita Terhangat.. |
Jum’at, 26 Pebruari 2021 11:07 Berita dan Video, Arogansi PT. Arara Abadi Kembali Buat Pengurus LAMR Pelalawan Meradang
Jum’at, 26 Pebruari 2021 10:31 Tekankan Karhutla, Gubri Lantik Tiga Kepala dan Wakil Kepala Bengkalis, Dumai dan Meranti
Jum’at, 26 Pebruari 2021 10:09 BUMDes Jangkang Sejahtera Penyumbang PADes Tertinggi di Kabupaten Bengkalis
Jum’at, 26 Pebruari 2021 09:53 Latih Personel Atasi Karhutla, Polda Riau Gandeng PT RAPP
Jum’at, 26 Pebruari 2021 08:56 Kanwil Kemenkumham Riau Terima Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik 2020
Jum’at, 26 Pebruari 2021 08:37 Ilog di Hutan Lindung Bukit Batabuah Bikin Obyek Wisata di Kuansing Hilang Pesona
Kamis, 25 Pebruari 2021 22:53 Dituntut 6 Tahun Penjara, Seorang Terdakwa Narkoba di Inhu Dibebaskan PN Rengat
Kamis, 25 Pebruari 2021 22:03 Polsek Rambah Samo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kunto Darussalam
Kamis, 25 Pebruari 2021 21:48 Syarwan Hamid Lantik Pengurus DPP Laskar Melayu Bersatu
Kamis, 25 Pebruari 2021 21:47 Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang, Manager PT Wika dan Pejabat Pemkab Kampar Diadili
|
|
|
Rabu, 21 Oktober 2020 18:39 Polisi Tangkap Bandar Narkoba Tekulai Bugis, Inhil
Jajaran Polres Inhil berhasil menangkap bandar narkoba. Pelaku ditangkap saat berada di Pos Ronda Jalan Pendidkan Desa Terkulai Bugis.
Riauterkini-TEMBILAHAN- Jajaran Polres Inhil kini gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini seorang bandar narkoba di Desa Terkulai Hulu, berinisial BD ( 33 th) diringkus tim Reskrim Polsek Tanah Merah.
Pelaku BD berhasil diamankan Tim Polsek Tanah Merah dengan barang buktinya 1 paket sedang sabu dan 50 paket kecil sabu dengan berat 3.82 gram, ketika berada di Pos Ronda di Jalan Pendidikan Desa Terkulai Bugis Kecamatan Tanah Merah. Pada Selasa Siang (20/10/2020)
Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan Melalui Kasubag Humas AKP. Warno mengatakan bahwa penangkapan pelaku BD berawal dari informasi masyarakat yang didapati Bhabinkamtibmas Desa Tekulai dan dilanjuti ke Kapolsek Tanah Merah dengan informasi dan bukti yang akurat langsung dilakukan penangkapan.
" Pelaku BD ditangkap ketika sedang berada di Pos Ronda di Jalan Pendidikan Desa Terkulai Bugis. Kemudian dalam pengeledahnya yang disaksikan langsung oleh Kades dan Kadus Tekulai Bugis, petigas berhasil mengaman barang buktinya, sebanyak 51 paket sedang dan kecil dengan berat 3, 82 gram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor miliknya " terang Warno.
Dikatakan Kasubag, terkait dengan pelakunya beserta barang buktinya sebanyak 51 paket sabu seberat 3, 82 gram kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah.
" Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan penyelidikan dan pengembang selanjutnya " tambah Kasubag.*(pto)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|
|
|