Berita Terhangat.. |
Sabtu, 16 Januari 2021 10:17 Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Minta Masyarakat Bantu Atasi Sampah
Sabtu, 16 Januari 2021 08:12 Ciptakan Lingkungan Hijau, 12 ribu Pohon di Tanam di Sungai Soriak, Kuansing
Sabtu, 16 Januari 2021 07:58 Polres Bengkalis Ringkus Spesialis Maling Sepeda Motor
Jum’at, 15 Januari 2021 21:29 4 Sembuh, Pasien Covid-19 di Kuansing Bertambah 8 Orang
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
|
|
|
Rabu, 21 Oktober 2020 18:39 Polisi Tangkap Bandar Narkoba Tekulai Bugis, Inhil
Jajaran Polres Inhil berhasil menangkap bandar narkoba. Pelaku ditangkap saat berada di Pos Ronda Jalan Pendidkan Desa Terkulai Bugis.
Riauterkini-TEMBILAHAN- Jajaran Polres Inhil kini gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini seorang bandar narkoba di Desa Terkulai Hulu, berinisial BD ( 33 th) diringkus tim Reskrim Polsek Tanah Merah.
Pelaku BD berhasil diamankan Tim Polsek Tanah Merah dengan barang buktinya 1 paket sedang sabu dan 50 paket kecil sabu dengan berat 3.82 gram, ketika berada di Pos Ronda di Jalan Pendidikan Desa Terkulai Bugis Kecamatan Tanah Merah. Pada Selasa Siang (20/10/2020)
Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan Melalui Kasubag Humas AKP. Warno mengatakan bahwa penangkapan pelaku BD berawal dari informasi masyarakat yang didapati Bhabinkamtibmas Desa Tekulai dan dilanjuti ke Kapolsek Tanah Merah dengan informasi dan bukti yang akurat langsung dilakukan penangkapan.
" Pelaku BD ditangkap ketika sedang berada di Pos Ronda di Jalan Pendidikan Desa Terkulai Bugis. Kemudian dalam pengeledahnya yang disaksikan langsung oleh Kades dan Kadus Tekulai Bugis, petigas berhasil mengaman barang buktinya, sebanyak 51 paket sedang dan kecil dengan berat 3, 82 gram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor miliknya " terang Warno.
Dikatakan Kasubag, terkait dengan pelakunya beserta barang buktinya sebanyak 51 paket sabu seberat 3, 82 gram kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah.
" Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan penyelidikan dan pengembang selanjutnya " tambah Kasubag.*(pto)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|
|
|