Berita Terhangat.. |
Jum’at, 6 Desember 2019 06:58 Tuding Banyak Kejanggalan ke Penyidik, Pengacara Begal Payudara di Duri Layangkan Protes
Kamis, 5 Desember 2019 21:40 Pengemudi Mengantuk, Mobnas di Bengkalis Nyungsep ke Parit
Kamis, 5 Desember 2019 19:22 Vila Jabat Ketua 1 IWO Riau, Ketua IWO Siak Resmi Dijabat Fitriadi
Kamis, 5 Desember 2019 18:50 Ketua DPD Golkar Kuansing Hadiri Munas X Partai Golkar di Jakarta
Kamis, 5 Desember 2019 17:39 Tumbuhkan Ekonomi, Masuri Mendaftar Penjaringan Balon Bupati Bengkalis ke PKB
Kamis, 5 Desember 2019 17:19 Resmi Dilantik, Rusdi Wandi Ingin Akbarindo Terdepan Sebagai Gerbong Pembangunan
Kamis, 5 Desember 2019 16:32 Wabup Kuansing Bertekad Tingkatkan Kesejateraan Masyarakat Lewat Perkebunan dan Pertanian
Kamis, 5 Desember 2019 14:57 Lokasi Curam, Petugas Kesulitan Evakuasi 2 Warga Rohul Tertimbun Longsor di Rokan Koto Ruang
Kamis, 5 Desember 2019 14:46 Desa Bunsur Sungai Apit Paling Ideal Saksikan Gerhana Matahari Cincin
Kamis, 5 Desember 2019 13:55 "Kenduri Kampung" Resesnya Wakil Ketua DPRD Bengkalis Asal Rupat
|
loading... |
|
|
Senin, 12 Agustus 2019 14:01 Tim Satgas Kebun Ilegal Dibentuk Gubri Bukan untuk Menertibkan Petani Sawit Kecil tak Berizin
Gubri menegaskan, Satgas Kebun Ilegal yang dibentuk bukanlah dimaksudkan untuk menertibkan petani kecil. Melainkan untuk menindaklanjuti temuan 1,2 juta hektar kebun ilegal.
Riauterkini - PEKANBARU - Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban kebun ilegal baru memulai rapat awal. Satgas ini nantinya dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama lintas instansi penegak hukum seperti Kejati Riau, TNI dan Polri.
Dari tim Satgas ini, nantinya akan melakukan pemetaan kebun-kebun ilegal, khususnya kebun sawit yang banyak tersebar di kabupaten kota di Riau. Baik yang melibatkan korporasi, mau pun perorangan.
"Ini rapat awal, dalam rangka penertiban kebun Ilegal, inikan lintas instansi termasuk melibatkan penegak hukum, jadi kita ingin memetakan dulu, keinginan kami, bagaimana pendapat kawan-kawan jadi kita bentuk tim kecil, sehingga nanti ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, usai memimpin rapat tertutup Satgas Perkebunan Ilegak di ruang melati, Senin (12/8/19).
Menurut Gubri, penertiban kebun ilegal ini masih berkaitan dengan hasil temuan kebun ilegal sebanyak 1,2 juta hektar yang sebelumnya sudah dilakukan. Namun, dari tim yang dibentuk sekarang ini, diharapkan untuk memastikan sejauh mana tindak lanjut termasuk tindakan apa yang akan dilakukan terhadap temuan kebun ilegal 1,2 juta hektar tersebut.
"Sasaran kita tentunya apa yang sudah ditemukan KPK, DPRD dari 1,2 juta hektar. Itu yang menjadi perhatian kita. Soal penegakan sanki hukum, tergantung dari apa yang menjadi temuan nanti," ungkap Gubri.
Ada pun jika adanya temuan dari tim Satgas Kebun Ilegal diluar dari 1,2 juta hektar tersebut, tentunya akan menjadi kewenangan dari tim satgas yang sudah dibentuk. Namun orang nomor satu di Riau ini juga menegaskan kehadiran dari tim Satgas ini bukan untuk menertibkan petani sawit kecil tak berizin.
"Kriteria, tak Ada izin, dalam kawasan hutan tapi bisa saja walau pun tak berada di luar kawasan Hutan bisa saja tak berizin. Yang penting dia tak ada izin. Tapi juga yang dikawasan hutan bisa saja dalam bentuk pinjam pakai. Tapi yang perlu ditegaskan juga, dari tim yang dibentuk ini bukan untuk menertibkan petani sawit kecil tak berizin," papar mantan Bupati Siak ini.*(adv/mok)
|
|
|
|