Berita Terhangat.. |
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
Jum’at, 15 Januari 2021 17:16 Mulai Hari Ini APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
Jum’at, 15 Januari 2021 17:03 Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
Jum’at, 15 Januari 2021 11:01 Iwan Patah Sebut Banjir Menahun di Pekanbaru Akibat tak Punya Master Plan
Jum’at, 15 Januari 2021 10:23 Polres Bengkalis Bekuk Tujuh Pelaku Judi Ikan-ikan
|
|
|
Ahad, 2 Agustus 2020 18:07 Kerap Dilaporkan Tak Tepat Sasaran, Disdag Bengkalis Petakan dan Evaluasi Pengguna Gas Melon
Sebagai upaya untuk lebih tepat sasaran dan menekan kelangkaan dan permainan harga gas elpiji bersubdisi 3 kilogram atau gas melon, dilakukan pemetaan penggunanya di Bengkalis.
Riauterkini-BENGKALIS- Sebagai upaya menekan kelangkaan dan dugaan permainan harga jual serta peyalurannya kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Kabupaten Bengkalis melakukan pemetaan pengguna gas elpiji 3 kilogram atau gas melon bersubsidi.
Pemetaan tersebut, akan disesuaikan antara kuota dan jumlah penerima perdesa, kelurahan, di mana pangkalan dan di mana masyarakat akan mengambil "jatah" elpiji subsidi itu. Selanjutnya, penggunanya atau penerima akan diberikan kartu kendali.
Demikian disampaikan Kepala Disdag Kabupaten Bengkalis, H. Indra Gunawan belum lama ini di Bengkalis kepada sejumlah wartawan.
Dia menjelaskan, bahwa pendataan dan pemetaan yang dilakukan, bersumber dari data sejumlah perangkat daerah (PD) terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pertanian atau Dinas Perikanan.
"Kita berharap prosesnya segera selesai, sekarang pendataan atau kompilasi data dengan PD terkait. Di sanakan sudah ada kriterianya, kita hanya menerima data itu. Kemudian akan kita rembukkan dengan pihak lurah, kepala desa, dan camat," kata H. Indra lagi.
"Jadi, kita tidak menentukan kriterianya atau menentukan orangnya lagi, hanya menerima data kemudian dicocokkan, memilah-milah, lalu mengarahkan pengguna gas subsidi tersebut dibekali dengan kartu kendali," tutupnya.***(dik)
|
|
|
|