Berita Terhangat.. |
Jum’at, 15 Januari 2021 21:29 4 Sembuh, Pasien Covid-19 di Kuansing Bertambah 8 Orang
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
Jum’at, 15 Januari 2021 17:16 Mulai Hari Ini APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
Jum’at, 15 Januari 2021 17:03 Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
Jum’at, 15 Januari 2021 11:01 Iwan Patah Sebut Banjir Menahun di Pekanbaru Akibat tak Punya Master Plan
|
|
|
Senin, 3 Agustus 2020 17:03 Pengunduran Diri Kepsek SMPN Ditolak Pemkab Inhu
Plt Kadisdik Inhu pastikan permohonan pengunduran diri 63 Kepsek SMPN ditolak. Keberadaan mereka masih dibutuhkan di sekolah masing-masing.
Riauterkini-RENGAT-Setelah sebelumnya mengajukan pengunduran diri akibat dugaan tekanan dalam penggunaan dana BOS, pengunduran diri 63 Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di tolak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Ditolaknya pengunduran diri 63 Kepsek SMPN di Inhu oleh Pemkab Inhu disampaikan Ibrahim Alimin Plt Kadisdik Inhu kepada riauterkinicom, Senin (3/8/20) melalui selulernya menegaskan, penolakan penngunduran diri tersebut didasari pada kebutuhan, dimana para Kepsek SMPN tersebut masih dibutuhkan di sekolah masing-masing.
"Para Kepsek tersebut masih dibutuhkan di sekolah masing-masing, apalagi di saat tahun ajaran baru saat ini. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Inhu menolak pengunduran diri Kepsek SMPN tersebut," tegasnya.
Diungkapkanya, kepastian penolakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan dalam pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Inhu dengan 63 Kepala SMP Negeri di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, pada Senin 27 Juli 2020 lalu.
"Kepada masing-masing kepala SMP tersebut, sudah diberikan surat pegangan bahwa mereka masih menjalankan tugas seperti biasa yakni sebagai kepala sekolah. Dan dari 381 kepala sekolah SD dan SMP, saat ini masih kekurangan 92 kepala sekolah," jelasnya. * (guh)
|
|
|
|